HUBUNGAN STATUS KEPEGAWAIAN DENGAN IMPLEMENTASI SASARAN KESELAMATAN PASIEN OLEH PERAWAT PELAKSANA

2019 
Latar belakang: Pelaksanaan keselamatan pasien merupakan salah satu tujuan utama pelayanan yang tidak hanya berlaku pada rumah sakit umum tetapi juga harus diimplementasikan pada rumah sakit jiwa yang harus dilaksanakan oleh seluruh perawat tanpa membedakan status kepegawaian. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui karakteristik perawat dan hubungan status kepegawaian dengan implementasi sasaran keselamatan pasien oleh perawat di Rumah Sakit Ernaldi Bahar Provinsi Sumatera Selatan tahun 2018. Metode : Penelitian merupakan penelitian deskriptif kuantitatif dengan menggunakan pendekatan cross sectional. Sampel berjumlah 70 perawat pelaksana di 7 ruang rawat inap dan IGD Rumah Sakit Ernaldi Bahar pada bulan September sampai Desember 2018 dengan alat ukur menggunakan kuisioner serta dianalisis menggunakan komputerisasi. Hasil: Berdasarkan analisis univariat pada karakteristik perawat, diketahui pendidikan vokasi 40 responden (70%), Ners (19 (27,1%), Magister 2 (2,9%). Jenis kelamin perempuan 46 (65,7%), laki-laki 24 (34,3%). Usia ratarata 34 tahun. Masa kerja ≤ 2 tahun 12 (17,1%), > 2 tahun 58 (82,9%). Status kepegawaian PNS 50 (71,4%), Kontrak 20 (28,6%). Analisis bivariat diketahui nilai p value (p=0,042) yang menunjukkan bahwa terdapat hubungan antara status kepegawaian dengan implementasi sasaran keselamatan pasien. Saran: Seluruh pihak rumah sakit terutama perawat pelaksana dan pihak manajemen perlu berkomitmen terus meningkatkan monitoring dan evaluasi dalam mengimplementasikan keselamatan pasien sebagai usaha meningkatkan mutu pelayanan rumah sakit. Kata Kunci : Perawat, Rumah Sakit, Sasaran Keselamatan Pasien, Status Kepegawaian
    • Correction
    • Source
    • Cite
    • Save
    • Machine Reading By IdeaReader
    0
    References
    0
    Citations
    NaN
    KQI
    []