Perilaku Berpakaian Remaja di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (Studi Perubahan Nilai Keagamaan)

2011 
Maslan: Perilaku Berpakaian Remaja di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (Studi Perubahan Nilai Keagamaan), Tesis, Program Studi Filsafat Islam, Konsentrasi Filsafat Hukum Islam, IAIN Antasari Banjarmasin, Dosen Pembimbing (I) Prof. Dr. Ahmadi Hasan, MH., dan (II) Prof. Dr. H. Asmaran, AS., MA., 2011. Kata kunci: Perilaku, pakaian, remaja. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh maraknya para remaja di Kabupaten Hulu Sungai Selatan yang mengenakan pakaian ketat, mini, transparan (baca: seksi), yang disikapi oleh para orang tua, masyarakat dan ulamanya serta instansi pemerintah yang terkait yang cenderung acuh. Padahal mengetahui bahwa hal itu tidak sesuai dengan syari’at Islam yang tentu saja hal tersebut dapat membawa perbuatan maksiat, musibah dan bencana, karena melihatnya dengan birahi. Padahal dulu, berpakaian seperti itu adalah sesuatu hal yang tabu. Bertolak dari kenyataan ini, maka yang menjadi pokok masalah dalam penelitian ini ialah bagaimana perilaku berpakaian remaja?, meliputi 1. Adakah perubahan perilaku berpakaian mereka? 2. Nilai-nilai apa yang mempengaruhi perilaku berpakaian mereka? Kemudian bagaimana pemahaman remaja dalam berpakaian masa kini?, meliputi: 1.Nilai-nilai dominan dalam berpakaian yang diikuti remaja? 2. faktor apa yang mempengaruhi pemahaman mereka? Penelitian ini bersifat penelitian lapangan (field research), dengan teknik pengumpulan data melalui observasi dan wawancara dengan para responden dan informan, sedang teknik analisa data menggunakan teknik analisa kualitatif. Setelah diteliti, ditemukan 18 responden, 16 puteri 2 putera, yang berkerudung sampai bawah dada 1,26%, berkerudung kurang menutup dada 0,72%, tidak berkerudung 0,9%. Mereka yang berbaju longgar 1,26%, memakai baju lengan panjang ketat 1,06%, baju mini 0,54%. Mereka yang memakai bawahan rok panjang longgar 1,44%, yang bercelana panjang ketat 1,26%, celana mini 0,18%. Sedang yang dua putera, berpakaian longgar, rapi dan menutup autat 0,18%, dan pakai kaos oblong dan celana pendek sebatas lutut 0,18%. Pemahaman mereka: 1,26% menganggap boleh saja, 0,54% tidak tegas dalam menentukan boleh tidaknya menurut agama, mereka lebih memandang kepada sisi mode atau fashion bukan kepada agama. Sedang yang muslimah (1,44%) menganggap berpakaian seksi itu haram. Faktor yang mempengaruhi: ingin tampil beda, agar timbul percaya diri, lingkungan, televisi, kurangnya pengamalan agama, melihat dipakai orang di mana-mana, teguran yang lemah dari orang tua. Kalau dirangkum hanya dua: pertama karena kemajuan teknologi informasi dan komunikasi kedua karena faktor agama. Adapun yang berpakaian muslim/muslimah, mereka menganggap berpakaian muslim/muslimah itu lebih sopan dan terhormat, faktor yang mempengaruhi karena kesadaran beragama yang tinggi dan ingin menjadi wanita shalehah Saran-saran: a. Hendaknya ada upaya sistematis semua elemen masyarakat untuk memberantas minimal mengurangi perilku berpakaian ketat, mini, transparan menuju yang lebih Islami; b. Hendaknya dibuatkan Perda tentang Berpakaian Longgar dan Menutup Aurat; c. Para peneliti berikutnya dapat meneliti kembali masalah ini dalam sudut pandang yang berbeda.
    • Correction
    • Source
    • Cite
    • Save
    • Machine Reading By IdeaReader
    0
    References
    0
    Citations
    NaN
    KQI
    []