PERANAN TRANSMIGRASI DALAM PEREKONOMIAN DAERAH TINGKAT II: Studi Kasus Lokasi Transmigrasi Pangkalan Di Daerah Tingkat II Kabupaten 50 Kota, Sumatera Barat

2007 
Transmigrasi pada dasarnya merupakan pembangunan wilayah dalam rangka peningkatan taraf hidup serta pemanfaatan sumber daya alam dan manusia dalam menciptakan kesatuan dan persatuan bangsa melalui program terpadu dan lintas sektoral. Menurut Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1972 Tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Transmigrasi, yang dimaksud dengan transmigrasi adalah pemindahan dan/atau kepindahan penduduk dari satu daerah untuk menetap ke daerah lain yang ditetapkan dalam wilayah Republik Indonesia guna kepentingan Pembangunan Negara atau atas alasan-alasan yang dipandang perlu oleh pemerintah berdasarkan ketentuan-ketentuan yang diatur oleh Undang-Undang tersebut. Dalam perkembangannya semenjak masih bernama kolonisasi di zaman. Pemerintahan Hindia Belanda, zaman kemerdekaan dan tahap-tahap awal Repelita, kebijaksanaan transmigrasi lebih bersifat demografi sentris dengan maksud untuk memeratakan penduduk Indonesia melalui pemindahan penduduk dari daerah padat di Jawa, Bali, Lombok, dan Madura (JAMBAL) ke daerah yang lebih jarang penduduknya di luar kawasan tersebut. Kebijaksanaan ini banyak mendapat kritikan dari beberapa pihak karena kenyataannya program transmigrasi tidak mampu memeratakan penduduk seperti yang diharapkan. Dalam kenyataannya pada kurun waktu yang panjang didapatkan bahwa ternyata jumlah penduduk yang datang ke pulau Jawa jauh lebih besar dibandingkan dengan jumlah yang ditransmigrasikan ke luar pulau tersebut. Justru itu semenjak Repelita III terjadi pergeseran strategi yang nyata dari demografi sentris menjadi program yang berorientasi pada pembangunan daerah dalam rangka pembangunan nasional. Pemindahan penduduk dari daerah asal ditujukan untuk mendorong pembangunan di tempat yang dituju sekaligus mengurangi tekanan penduduk di daerah yang ditinggalkan (daerah asal). Dalam rangka penyempurnaan program transmigrasi pada tahun 1947 Panitia Siasat Ekonomi yang diketuai Muhammad Hatta berpendapat bahwa program transmigrasi harus dilakukan bersama-sama dengan program industrialisasi di luar Jawa karena tanpa industrialisasi persoalan yang dihadapi pulau Jawa akan berulang di luar Jawa. Namun ide Hatta ini tidak pernah menjadi kenyataan. Penelitian mengenai dampak transmigrasi terhadap daerah yang ditinggalkan telah pernah dilakukan. Begitu juga dengan damoak sosial budaya program transmigrasi di daerah tujuan yang :melaporkan terdapatnva benturan sosial budaya karena transmigran yang tetap mempertahankan budaya daerah asalnya di daerah tujuan. Penelitian mengenai sejauhmana peranan transmigrasi dalam perekonomian daerah tujuan dirasa sangat penting dilakukan untuk mengetahui sejauhmana program ini mampu meningkatkan pembangunan daerah tujuan, khususnya pembangunan ekonomi daerah yang tercermin di dalam kontribusinya terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB). Hal ini sejalan dengan arahan Garis-Garis Besar Haluan Negara 1993 yang mengemukakan bahwa program penelitian dan pengembangan transmigrasi diarahkan antara lain untuk meneliti dampak transmigrasi terhadap perubahan kesejahteraan transmigran dan perkembangan ekonomi wilayah. Studi ini dilakukan dalam kerangka di atas, dengan mengambil kasus peranan transmigrasi Pangkalan dalam perekonomian daerah Kabupaten 50 Kota, Sumatera Barat. Transmigrasi ini merupakan transmigrasi dengan pola PIR-SUS tanaman karet yang dilaksanakan sejak tahun 1985. Transmigran merupakan plasma sedangkan PT III sebagai perusahaan inti. Analisa dilakukan terhadap data semenjak program transmigrasi berjalan (tahun 1985) sampai tahun data terakhir (1992) dengan menghitung nilai pendapatan yang diciptakan program migrasi selama tahun pengamatan dan kontribusinya terhadap Produk Domestik Regional Bruto Kabupaten 50 Kota sebagai salah satu indikator perekonomian daerah. Hipothesa penelitian adalah : HO: peranan transmigrasi non significant dalam perekonomian daerah; HI: peranan transmigrasi significant dalam perekonomian daerah. Untuk membuktikan hipothesa dilakukan Uji hipothesis kesignifikanan t dengan prosedur pengujian searah pada taraf 0,05. Begitu juga untuk melihat perkembangan masing-masing subsektor yang diciptakan program transmigrasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peranan transmigrasi adalah non significant dalam perekonomian daerah Kabupaten 50 Kota, Propinsi Sumatera Barat, walaupun perkembangan nilai pendapatan transmigrasi cukup nyata pada taraf 0,05. Setelah dianalisa hal ini disebabkan karena ternyata perkembangan subsektor yang diciptakan program transmigrasi berupa subsektorsubsektor pertanian berkembang lebih lambat dibandingkan dengan laju sektor pertanian di luar daerah transmigrasi di dalam kabupaten 50 Kota. Begitu juga laju perkembangan sektor pembangunan di luar sektor pertanian di daerah Kabupaten 50 Kota berkembang dengan cepat. Hal ini tercermin dari perkembangan sektor pertanian dan nilai PDRB sendiri yang berkembang secara nyata selama tahun pengamatan. Kemudian juga disadari bahwa aktifitas sektor pertanian yang diciptakan program transmigrasi merupakan sektor yang bersifat padat karya dengan nilai tambah yang relatif kecil dibandingkan sektor industri, jasa, dan sektor modern lainnya. Untuk itu direkomendasikan agar dalam perencanaan dan pelaksanaan program transmigrasi di masa datang perlu dilakukan koordinasi yang mantap dengan daerah tujuan untuk menciptakan kondisi daerah tujuan transmigrasi yang berkembang perekonomiannya secara nyata sejalan dengan arah dan tujuan pembangunan daerah tujuan transmigrasi disamping perlunya dilakukan penelitian lebih lanjut mengenai faktor-faktor penyebab rendahnya produktifitas daerah transmigrasi. Dikaitkan dengan ide Panitia Siasat Ekonomi agar transmigrasi harus disertai dengan industrialisasi di daerah yang menjadi tujuan transmigrasi agaknya perlu dilakukan kajian lebih lanjut apakah ide ini masih relevan dengan kondisi saat ini. Industrialisasi telah menjadi kebijaksanaan pembangunan nasional disamping bersifat padat modal dan menciptakan nilai tambah yang lebih tinggi daripada sektor pertanian. Pelaksanaan penelitian lanjutan berdasarkan rekomendasi ini dipandang penting dalam rangka pencapaian tujuan meningkatkan kesejahteraan transmigran dan pengembangan ekonomi daerah tujuan transmigrasi sebagaimana yang diamanatkan oleh Garis-Garis Besar Haluan Negara.
    • Correction
    • Cite
    • Save
    • Machine Reading By IdeaReader
    0
    References
    0
    Citations
    NaN
    KQI
    []