language-icon Old Web
English
Sign In

Manajemen Krisis Dimasa Pandemi

2021 
Coronavirus Disease  2019 (COVID-19) merupakan penyakit yang menyerang sistem pernafasan yang disebabkan oleh coronavirus. Sejak terjadinya wabah  coronavirus  pertama kali di Wuhan, China, COVID-19 telah menyebar hampir di seluruh dunia sehingga pada tanggal 11 Maret 2020 WHO ( World Health Organization ) menetapkan COVID-19 sebagai pandemik dengan total 114 negara terpapar COVID-19 (WHO, 2020). Indonesia telah dilaporkan sebanyak 51.427 kasus terkonfirmasi positif COVID-19 dengan 2.683 kasus kematian. pemerintah Indonesia berupaya menekan penyebaran infeksi COVID-19 dengan melakukan kebijakan  Stay at Home . Karena hal tersebutlah, pandemik Covid-19 memunculkan berbagai permasalahan dalam domain kehidupan masyarakat seperti ekonomi (Laing, 2020). Pandemi COVID-19 menyebabkan perubahan kehidupan aktivitas masyarakat yang pada awalnya dapat beraktivitas bebas menjadi sangat terbatas sehingga menimbulkan permasalahan di masyarakat. Berdasarkan latar ini, tim dari Fakultas Sosial dan Bisnis Universitas Aisyah Pringsewu yang terdiri dari Program Studi Psikologi dan Program Studi Akuntasi melakukan kolaborasi dalam pengabdian kepada masyarakat mengenai “Manajemen Krisis di Masa Pandemi”.
    • Correction
    • Source
    • Cite
    • Save
    • Machine Reading By IdeaReader
    0
    References
    0
    Citations
    NaN
    KQI
    []