Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Auditor Switching pada Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Periode 2016-2018 / Patrick / 31160184 / Pembimbing: Prima Apriwenni
2020
Auditor switching atau pergantian KAP merupakan perilaku oleh perusahaan klien untuk
melakukan perpindahan auditor karena adanya kewajiban rotasi auditor maupun KAP. Auditor
switching dilakukan untuk mengurangi kemungkinan penurunan independensi auditor hal ini
dilakukan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap independensi profesi akuntan publik.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh opini audit, financial distress, pergantian
manajemen, ukuran perusahaan, dan ukuran KAP terhadap auditor switching.
Teori keagenan menjelaskan bahwa terdapat kontrak antara pemilik perusahaan (principal) dengan
manajemen (agent) untuk melakukan tugas demi kepentingan pemilik perusahaan (principal)
termaksud pendelegasian otoritas pengambilan keputusan para manajemen (agent). Manajemen
dalam hal ini mempunyai perbedaan kepentingan yang bertentangan dengan kepentingan pemilik
perusahaan yang disebut dengan masalah agensi akibat adanya asimetri informasi. Teori sinyal
menyatakan bagaimana seharusnya sebuah perusahaan memberikan sinyal kepada pengguna
laporan keuangan. Sinyal atau isyarat merupakan Tindakan yang diambil manajemen perusahaan
untuk mengetahui informasi yang lebih akurat dan lengkap mengenai internal dan prospek
perusahaan di masa yang akan datang.
Objek penelitian ini adalah 71 perusahaan manufaktur yang terdapat di Bursa Efek Indonesia
selama periode penelitian 2016–2018 dengan total sampel 213 dan diperoleh dengan menggunakan
purposive sampling tipe judgement. Teknik analisis data yang digunakan adalah statistik deskriptif,
uji kesamaan koefisien, dan regresi logistik dengan pengujian kelayakan model regresi logistik,
overall model fit, Negelkerke’s R Square, matriks klasifikasi, dan pengujian hipotesis dengan
menggunakan program SPSS.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa opini audit memiliki tingkat signifikansi sebesar 0.420 > α =
0.05, financial distress memiliki tingkat signifikansi sebesar 0.060 > α = 0.05, pergantian
manajemen memiliki tingkat signifikansi sebesar 0.034 < α = 0.05, ukuran KAP memiliki tingkat
signifikansi sebesar 0.316 > α = 0.05, dan ukuran perusahaan memiliki t ingkat signifikansi 0.073 >
α = 0.05.
Kesimpulan dari penelitian ini adalah opini audit, financial distress, ukuran KAP, dan ukuran
perusahaan tidak terbukti berpengaruh signifikan terhadap auditor switching. Sedangkan
pergantian manajemen terbukti berpengaruh signifikan terhadap auditor switching pada
perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2016–2018.
Keywords:
- Correction
- Source
- Cite
- Save
- Machine Reading By IdeaReader
0
References
0
Citations
NaN
KQI