EVALUASI KEBIJAKAN PADAT KARYA TUNAI PADA PENGELOLAAN DANA DESA DALAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA

2020 
Padat Karya Tunai (PKT) merupakan kebijakan publik yang dikeluarkan Pemerintah sebagai salah satu upaya pemberdayaan masyarakat desa terutama kelompok masyarakat marginal. Tujuan yang diharapkan dalam penerapan Padat Karya Tunai di Desa yaitu dapat membuka lapangan pekerjaan di Desa, meningkatkan pendapatan masyarakat, menurunkan angka kemiskinan dan pengangguran di Desa. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan Padat Karya Tunai berdasarkan kriteria evaluasi menurut Dunn (2003) yaitu: efektivitas, efisiensi, perataan, kecukupan, responsivitas, dan perataan.Dalam penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Penelitian dilakukan pada dua desa yaitu di Desa Berangbang, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana dan di Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana. Penentuan informan ditentukan secara purposive sampling . Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam dengan informan penelitian dan dokumentasi yang ada kaitannya dengan penelitian ini. Analisis data dilakukan melalui pengumpulan data, reduksi data, penyajian data dan kesimpulan. Hasil penelitian ditemukan bahwa:1) Pelaksanaan Padat Karya Tunai di Kabupaten Jembrana sudah berjalan dengan baik dan dilaksanakan sesuai dengan regulasi yang mengatur. Hasil evaluasi yang dilakukan berdasarkan kriteria evaluasi menurut Dunn (2003) yaitu: Pelaksanaan PKT Desa dapat dikatakan sudah memenuhi kriteria efektivitas, efisiensi, perataan dan responsivitas, sedangkan kriteria kecukupan dan perataan belum cukup dipenuhi karena kebijakan Padat Karya Tunai di Desa belum signifikan menurunkan angka kemiskinan dan pengangguran, 2) Faktor penghambat dalam pelaksanaan PKT Desa di Kabupaten Jembrana terletak pada regulasi yang mengatur. Pemerintah Desa kesulitan memenuhi ketentuan minimal 30 persen untuk upah dari keseluruhan kegiatan pembangunan yang dibiayai dari Dana Desa. 3) Dampak Pelaksanaan PKT Desa di Kabupaten Jembrana yaitu a) Pelaksanaan PKT mampu memberdayakan kelompok marginal yaitu kelompok keluarga miskin, penganggur dan setengah penganggur, b) Dengan adanya PKT di Desa dapat membuka lapangan pekerjaan sehingga dapat memberikan tambahan pendapatan masyarakat, meningkatkan produktivitas dan daya beli masyarakat, c) Kebijakan PKT dapat mendorong Pemerintah Desa untuk melibatkan masyarakat marginal dalam pelaksanaan pembangunan desa. Kata kunci: evaluasi, padat karya tunai, pemberdayaan
    • Correction
    • Source
    • Cite
    • Save
    • Machine Reading By IdeaReader
    0
    References
    0
    Citations
    NaN
    KQI
    []