PENYELESAIAN SENGKETA GADAI TANAHPERTANIAN (SANDO TANAH) MENURUTHUKUM ADAT LINTANG DI DESA LESUNGBATU KECAMATAN LINTANG KANANKABUPATEN EMPAT LAWANG
2018
Tanah merupakan salah satu sumber daya alam yang memiliki suatu nilai
ekonomi tersendiri. Nilai ekonomi yang dimaksudkan yaitu bahwa tanah dapat
dijadikan sebagai obyek jaminan seperti halnya dalam transaksi sewa menyewa,
hutang piutang, perjanjian bagi hasil, dan gadai tanah yang merupakan gadai
tanah pertanian. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana proses
penyelesaian sengketa gadai tanah pertanian (sando tanah) menurut hukum adat
Lintang di Desa Lesung Batu Kecamatan Lintang Kanan Kabupaten Empat
Lawang dan Apa saja hambatan-hambatan dalam proses penyelesaian sengketa
gadai tanah pertanian (sando tanah) menurut hukum adat Lintang di Desa Lesung
Batu Kecamatan Lintang Kanan Kabupaten Empat Lawang. Adapun tujuan
dilakukannya penelitian ini yaitu untuk mendeskripsikan bagaimana proses
penyelesaian sengketa gadai tanah pertanian (sando tanah) menurut hukum adat
Lintang di Kecamatan Lintang Kanan Kabupaten Empat Lawang dan untuk
mendeskripsikan apa saja hambatan-hambatan dalam proses penyelesaian
sengketa gadai tanah pertanian (sando tanah) menurut hukum adat Lintang
Kecamatan Lintang Kanan Kabupaten Empat Lawang. Dalam penelitian ini,
penulis menggunakan metode penelitian hukum empiris yaitu penelitian yang
bertujuan untuk mengungkapkan kenyataan dalam masyarakat dan mengambil
data berdasarkan pengalaman sampel. Sehingga penelitian ini dilakukan dengan
mengambil data langsung (wawancara) terhadap sampel yang mengalami gadai
tanah pertanian bersengketa. Dari hasil penelitian, penyelesaian sengketa gadai
tanah pertanian diselesaikan melalui 2 cara yaitu musyawarah para pihak gadai
tanah pertanian bersengketa dan melalui mediasi. Dari 14 orang sampel sengketa
gadai tanah pertanian yang dapat diselesaikan melalui musyawarah berjumlah 10
orang sampel dan melalui mediasi berjumlah 4 orang sampel. Adapun hambatanhambatan
dalam proses penyelesaian sengketa yaitu tingkat pendidikan,
kedisiplinan, temperamen, dan adanya pihak ketiga. Dari 14 orang sampel
sengketa gadai tanah pertanian yang disebabkan karena tingkat pendidikan
berjumlah 2 orang sampel, kedisiplinan 2 orang sampel, temperamen 4 orang
sampel dan adanya pihak ketiga 6 orang sampel.
- Correction
- Source
- Cite
- Save
- Machine Reading By IdeaReader
0
References
0
Citations
NaN
KQI