KEWENANGAN DESA DALAM PENGELOLAAN HUTAN UNTUK MITIGASI PERUBAHAN IKLIM

2018 
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana kewenangan pemerintah desa dalam pengelolaan hutan untuk mitigasi perubahan iklim. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Berdasarkan hasil penelitian disimpulkan bahwa hutan-hutan yang berada di sekitar dan dalam desa dapat dikelola oleh desa melalui kewenangan kewenangan berdasarkan hak asal-usul dan kewenangan lokal berskala desa. Hutan yang dikelola oleh desa dapat berupa hutan desa yang merupakan hutan negara serta hutan adat yang merupakan hutan hak milik. Salah satu bentuk kegiatan pengelolaan hutan oleh desa adalah usaha jasa lingkungan yang meliputi di antaranya adalah kegiatan penyerapan dan atau penyimpanan karbon. Mitigasi perubahan iklim berdasarkan REDD+ pada dasarnya berbentuk kegiatan yang memanfaatkan hutan untuk menyimpan dan menyerap karbon guna menekan tingkat emisi gas rumah kaca.
    • Correction
    • Source
    • Cite
    • Save
    • Machine Reading By IdeaReader
    0
    References
    0
    Citations
    NaN
    KQI
    []