MODEL PENENTUAN OPERASI PASAR UNTUK MENDUKUNG STABILISASI HARGA MINYAK GORENG CURAH:STUDI KASUS

2017 
Operasi pasar murah minyak goreng curah dimaksudkan untuk menstabilkan harga dan membantu menjaga ketersediaannya di masyarakat. Akan tetapi, terkadang penentuan jumlah minyak goreng curah yang dijual di operasi pasar juga belum direncanakan sehingga operasi pasar tidak sesuai sasaran. Tujuan dari artikel ini adalah menentukan lokasi operasi pasar yang strategis atau merupakan titik terdekat dari lima kecamatan dan kuantitas minyak goreng yang dibutuhkan untuk tercapainya operasi pasar dengan harga yang diinginkan dan mencapai stabilisasi harga. Metode yang digunakan untuk menentukan lokasi operasi pasar adalah metode pusat gravitasi satu titik dan dua titik. Sedangkan untuk penentuan kuantitas minyak goreng yang dibutuhkan untuk operasi pasar ditentukan berdasarkan hukum keseimbangan pasar. Dengan pengkombinasian metode pusat gravitasi dan teori keseimbangan pasar dapat ditentukan lokasi dan kuantitas yang tepat untuk operasi pasar minyak goreng curah di Kota Surakarta. Implikasi manajerial dari model yang telah disusun dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan bagi Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) dalam menentukan lokasi dan kuantitas minyak goreng yang dibutuhkan untuk operasi pasar. Kata kunci : Hukum Keseimbangan Pasar, Metode Pusat Gravitasi, Minyak Goreng Curah, Operasi Pasar, Stabilisasi Harga
    • Correction
    • Source
    • Cite
    • Save
    • Machine Reading By IdeaReader
    0
    References
    0
    Citations
    NaN
    KQI
    []