Kesetaraan Gender dan Strategi Nafkah untuk Penyusunan Program Penyuluhan pada Masyarakat Pesisir di Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung

2021 
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui strategi nafkah ganda, kolaborasi strategi nafkah, serta penyusunan program penyuluhan dalam perspektif kesetaraan gender pada masyarakat nelayan. Metode penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dan kualitatif. Data dianalisis secara deskriptifdan statistik. Lokasi penelitian di Kecamatan Limau Kabupaten Tanggamusdengan responden sebanyak 80 nelayan. Data yang digunakan adalah data primer dan sekunder. Hasil Penelitian ini menunjukkan bahwa masyarakat menerapkan strategi nafkah ganda dan kolaborasi strategi nafkah yangterdiri atas On Farm, On-Farmdan Off-Farm, serta strategi On-Farm dan Non-Farm. Secara akumulatif relasi gender keluarga nelayan di Kecamatan Limau mencakup kegiatan domestik, publik, dan kemasyarakatan telah menunjukkan adanya kesetaraan pembagian kerja antara istri dan suami yaitu sebesar 76,30 persen. Program penyuluhan hendaknya mengarah pada kesetaraan gender sehingga dapat meningkatkan partisipasi, akses, dan kontrol yang dimiliki, serta manfaat yang dinikmati perempuan dalam pembangunan wilayah pesisir. Dengan demikian, hasil pembangunan kelautan dan perikanan dapat menyentuh seluruh lapisan masyarakat dan membawa masyarakat kepada kesejahteraan serta kehidupan yang lebih baik.
    • Correction
    • Source
    • Cite
    • Save
    • Machine Reading By IdeaReader
    0
    References
    0
    Citations
    NaN
    KQI
    []