KAJIAN TATA NIAGA KULIT PULAI ( ) SEBAGAI BAHAN BAKU OBAT HIPERTENSI (ANTIHIPERTENSI) DI PROPINSI JAWATENGAH

2011 
Prospek kulit pulai sebagai bahan baku obat hipertensi secara ekonomi sampai saat ini belum dapat diketahui. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengkaji besarnya efisensi tataniaga kulit pulai sebagai bahan baku obat hipertensi di Jawa Tengah. Penelitian dilakukan di Semarang, Solo, Cilacap, Wonogiri, Baturaden dan Karanganyar dengan metode survey berupa wawancara dan pengambilan data sekunder berupa studi pustaka, informasi dari instansi terkait dan internet. Hasil penelitian menunjukan bahwa rantai tata niaga kulit pulai di Jawa Tengah, melibatkan 7 pelaku yaitu masyarakat pengumpul tanaman obat, pedagang pengumpul, pedagang eceran, pedagang besar, industri rumah tangga, industri jamu dan konsumen akhir. Pemasaran kulit terdiri dari 3 saluran yaitu saluran 1: masyarakat pengumpul-pedagang pengumpul-pedagang besar-industri jamu-konsumen akhir; saluran 2: masyarakat pengumpul-pedagang pengecer-industri rumah tangga-konsumen akhir; saluran 3: masyarakat pengumpul-pedagang pengumpul-industri jamu-konsumen akhir. Dari ketiga saluran pemasaran tersebut, saluran yang paling efisien adalah saluran kedua, dimana yang dihasilkan lebih tinggi yaitu 80%, jika dibandingkan dengan saluran lainnya. Hal ini berarti bahwa nilai keuntungan yang didapatkan masyarakat pengumpul tanaman obat sangat tinggi. Namun mengingat dalam industri jamu kulit pulai hanya berfungsi sebagai pelengkap saja (dibutuhkan dalam jumlah sedikit), maka kulit kayu pulai diprediksi bukan merupakan bahan baku utama karena bahan aktif yang terkandung di dalamnya masih dapat digantikan oleh bahan baku lain yang mempunyai bahan aktif yang sama
    • Correction
    • Source
    • Cite
    • Save
    • Machine Reading By IdeaReader
    0
    References
    0
    Citations
    NaN
    KQI
    []