Peningkatan Fungsi Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu
2012
Kebijakan persampahan saat ini adalah pencapaian sasaran cakupan pelayanan 60% pada tahun 2010 dan pengurangan kuantitas sampah hingga 20% pada tahun 2010 (Jakstra PU, 2009). Salah satu strategi yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri PU Nomor 21 Tahun 2006 adalah melalui pengurangan sampah semaksimal mungkin dimulai dari sumbernya. Salah satu upaya yang dilakukan adalah pengelolaan sampah berbasis 3 R di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST). Dari hasil evaluasi terhadap program TPST di 201 kota di Indonesia tahun 2007 - 2009, sebanyak 30% yang berfungsi baik dan 70% nya kurang optimal (PLP PU Cipta Karya, 2009). Tujuan dari penelitian ini adalah mengevaluasi faktor-faktor penyebab ketidak berhasilan, potensi, peluang dan solusi untuk mengoptimalkan fungsi TPST dengan studi kasus di TPST Tampomas di Perumahan Baros Kencana, Kelurahan Baros, Kecamatan Baros Kota Sukabumi . Metode pengumpulan data melalui observasi lapangan, kuesioner, wawancara, focuss group discussion dan sampling komposisi sampah. Analisis dengan deskriptif evaluatif kinerja pengelolaan sampah di TPST, potensi pengolahan sampah dan upaya yang dilakukan dalam memfungsikan kembali TPST. Disimpulkan bahwa untuk memfungsikan kembali TPST perlu adaya pendampingan masyarakat dalam pengelolaan secara teknis, kelembagaan dan pendanaan. Perlunya dukungan Pemerintah terkait peningkatan sarana dan sarana, legalitas kelembagaan dan teknis pengelolaan persampahan. TPST dapat dikembangkan sebagai tempat pengolahan sampah melalui pengomposan dan daur ulan g sampah anorganik. Dukungan masyarakat dilakukan melalui pelibatan masyarakat dan ibu-ibu rumah tangga dalam pengelolaan sampah.
- Correction
- Source
- Cite
- Save
- Machine Reading By IdeaReader
0
References
1
Citations
NaN
KQI