Pendekatan Sistem dalam Pemasyarakatan Terpidana menurut Tinjauan Ilmu Hukum

2017 
Masalah pemasyarakatan terpidana (narapidana) merupakan objek yang penting dan tidak dapat diabaikan dalam studi ilmu hukum, khususnya hukum pidana. Walaupun secara teknis hukum, suatu proses peradilan pidana memang telah berakhir dengan dijatuhkannya putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, akan tetapi apa yang terjadi sesudahnya tidak dapat dilepaskan begitu saja dari proses yang berlangsung sebelumnya. Keadilan dan kebenaran serta kebaikan yang dihasilkan oleh suatu proses peradilan justru akan diuji oleh apa yang akan terjadi di dalam penjara atau yang sekarang lebih dikenal dengan sebutan lembaga pemasyarakatan dan bahkan akan diuji pula hasilnya di dalam masyarakat.
    • Correction
    • Source
    • Cite
    • Save
    • Machine Reading By IdeaReader
    0
    References
    0
    Citations
    NaN
    KQI
    []