PERAN JURNALIS DALAM MEWARTAKAN BERITA PEMBELAJARAN JARAK JAUH DALAM MASA PANDEMI VIRUS CORONA DI INDONESIA

2020 
Jurnalistik merupakan bentuk komunikasi dari media massa, sedangkan pers adalah media tempat jurnalistik itu disalurkan. Jurnalistik berupa hasil kegiatan pengolahan informasi yang akan disampaikan berupa berita, reportase, feature, dan opini, sedangkan pers berupa surat kabar,  majalah, radio, atau televisi. Wartawan atau jurnalis adalah seorang yang melakukan jurnalisme, yaitu orang yang secara teratur menuliskan berita (berupa laporan) dan tulisannya dikirimkan/dimuat di media massa secara teratur untuk disampaikan kepada masyarakat. Jurnalis merupakan sebuah profesi dan setiap profesi pasti mempunyai etika, profesi jurnalis diatur oleh kode etik jurnalistik yang memuat aturan-aturan yang dibentuk dari norma dan nilai yang ada serta menurut undang-undang yang ada di Indonesia. Akhir tahun 2019, penduduk diseluruh Dunia mengetahui berita mengenai virus berbahaya yang disebut dengan virus corona atau Covid-19. Berita tersebut menimbulkan keresahan pada masyarakat, karena banyak sekali berita di televisi maupun media sosial menyampaikan berita mengenai virus corona tersebut. Dalam artikel ini akan membahas mengenai Peran Jurnalis dalam Mewartakan Berita Penyebaran Virus Corona di Indonesia. Dengan adanya artikel ini bertujuan untuk mengajak masyarakat untuk berpikir bagaimana cara mengolah berita yang terdapat di televisi maupun media sosial apakah fakta atau hoaks mengenai berita yang disampaikan dalam menghadapi, mencegah, dan bertahan hidup dalam situasi pada saat ini.
    • Correction
    • Source
    • Cite
    • Save
    • Machine Reading By IdeaReader
    0
    References
    0
    Citations
    NaN
    KQI
    []