Mediasi sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Wakaf Menurut Hukum Islam dan Implementasinya di Masyarakat

2018 
Mediation is one of the mechanisms for resolving waqf land disputes, but the word mediation has not been explained textually in the basis of Islamic law. So, it is very urgent to explain mediation according to Islamic law, and its implementation in society. The benefit of research is that it can understand mediation from the perspective of Islamic law and can be used as inspiration for the government on mediation law policies in settling waqf disputes. This research is a combination of library and field research, using interpretive and empirical approaches. The results showed that mediation according to Islamic law is called sulh, described in Qur’an Q.S. al-Hujurat; 9, understanding is obtained through ijtihad with the qiyas method. The community enthusiastically to use meditation, because it realizes a peace agreement, kinship and the benefit of the parties.. Keywords: Mediation, Islamic Law, Implementation, Dispute Resolution, Waqf.   Abstrak Mediasi merupakan salah satu mekanisme penyelesaian sengketa tanah wakaf, namun kata mediasi belum dijelaskan secara tekstual dalam dasar hukum Islam. Maka, sangat urgen dijelaskan mediasi menurut hukum Islam, dan implementasinya di masyarakat. Manfaat penelitian dapat memahami mediasi dalam perspektif hukum Islam dan dapat dijadikan inspirasi pemerintah pada kebijakan hukum mediasi dalam penyelesaian sengketa wakaf. Penelitian merupakan gabungan library dan field research, menggunakan pendekatan tafsir dan empiris. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mediasi menurut hukum Islam disebut sulh, dijelaskan dalam al-Qur’an Q.S. al-Hujurat; 9, pemahaman didapat melalui ijtihad dengan metode qiyas. Masyarakat sangat antusias menggunakan mediasi, karena mewujudkan kesepakatan damai, kekeluargaan dan kemashlahatan para pihak. Kata kunci: Mediasi, Hukum Islam, Implementasi, Penyelesaian Sengketa, Wakaf.
    • Correction
    • Source
    • Cite
    • Save
    • Machine Reading By IdeaReader
    0
    References
    0
    Citations
    NaN
    KQI
    []