The Application of Social Movement as a Form of Digital Advocacy: Case of #TolakRUUPermusikan

2021 
Most of the research on social movement and digital advocacy through hashtags is concentrated on the identifications of social media usage. There is limited research concerning the comprehensive understanding and analysis on how it can develop and interact with social networks. This research aims to further identify the process of the successful social movement that has been mobilized by Indonesian’s musicians and public by using a hashtag as a form of advocacy in thwarting the Music Draft Bill and in understanding the role of the actors and public engagement behind this social movement. We have analyzed #TolakRUUPermusikan as a social movement that formed into digital advocacy by referring to the literature review that was conducted by the previous studies. This research will map out the actors and public engagement behind the movement. In each criterion, the result has been aligned with the conceptual framework in application of #TolakRUUPermusikan as a social movement, the use of online petition as a digital advocacy tool, and the network structure of #TolakRUUPermusikan to find the actors and understanding the engagements of the public. The implication of this study is to show the success of a social movement to assess policy making and policy failure. Sebagian besar penelitian tentang gerakan sosial dan advokasi digital melalui tagar terkonsentrasi pada identifikasi penggunaan media sosial. Penelitian kecil mempertimbangkan pemahaman dan analisis yang komprehensif tentang bagaimana hal itu dapat berkembang dan berinteraksi dengan jaringan sosial. Penelitian ini bertujuan untuk lebih mengidentifikasi proses keberhasilan Gerakan sosial yang telah dimobilisasi oleh musisi dan masyarakat Indonesia, dengan menggunakan tagar sebagai bentuk advokasi dalam menggagalkan RUU Permusikan dan memahami peran para actor dan keterlibatan publik di balik gerakan sosial ini. Kami telah menganalisis #TolakRUUPermusikan sebagai gerakan sosial yang terbentuk menjadi advokasi digital dengan mengacu pada tinjauan literatur yang telah dilakukan oleh penelitian sebelumnya. Penelitian ini akan memetakan aktor dan keterlibatan publik di balik gerakan tersebut. Pada setiap kriteria, hasilnya telah diselaraskan dengan kerangka konseptual dalam penerapan #TolakRUUPermusikan sebagai gerakan sosial, penggunaan petisi online sebagai alat advokasi digital, serta struktur jaringan #TolakRUUPermusikan untuk menemukan para pelaku dan memahami keterlibatan para pelaku. masyarakat. Implikasi dari penelitian ini adalah untuk menunjukkan keberhasilan suatu gerakan sosial dalam menilai pembuatan kebijakan dan kegagalan kebijakan.
    • Correction
    • Source
    • Cite
    • Save
    • Machine Reading By IdeaReader
    0
    References
    0
    Citations
    NaN
    KQI
    []