Eksistensi Hukum Islam Pada Sistem Kewarisan Masyarakat Tolotang Benteng di Kecamatan Tellu LimpoeKabupaten Sidrap
2018
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa sistem kewarisan masyarakat Tolotang Benteng menggunakan hukum Adat, tetapi bukan berarti bahwa Masyarakat Tolotang Benteng tidak menggunakan hukum Islam dalam hal kewarisan. Dengan adanya perkara nomor 46/Pdt.G/2004/PA Sidrap yang di ajukan ke Pengadilan Agama menunjukkan bahwa hukum Islam pada sistem
sistem kewarisan masyarakat Tolotang Benteng masih menunjukkan eksistensinya. Walaupun pada akhirnya di penetapan/putusan Pengadilan Agama menyatakan pembatalan perkara dengan alasan bahwa kuasa penggugat tidak
datang menghadap untuk memenuhi isi surat teguran yaitu teguran untuk membayar kekurangan biaya.
Keywords:
- Correction
- Source
- Cite
- Save
- Machine Reading By IdeaReader
0
References
0
Citations
NaN
KQI