Pendayagunaan Kekuasaan Pemerintah Kota Banda Aceh Era Illiza Sa'aduddin Djamal Dalam Mewujudkan Kota Madani

2020 
Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan bagaimana upaya-upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Banda Aceh era Illiza Sa’aduddin Djamal dalam mewujudkan kota madani. Untuk menjawab hal tersebut, penulis menggunakan konsep sumber daya kekuasaan dari Charles F. Andrain untuk melihat seberapa besar sumber daya kekuasaan yang dimiliki dan bagaimana sumber daya kekuasaan tersebut dimanfaatkan. Metode penelitian adalah kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Adapun teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara. Aktor-aktor yang terlibat langsung dalam pelaksanaan syariat Islam di kota Banda Aceh terutama dari unsur pemerintah menjadi sumber data utama dalam penelitian ini. Hasil penelitian memperlihatkan bahwa sumber daya kekuasaan yang dimiliki oleh Pemerintah Kota Banda Aceh cukup besar. Walaupun demikian, refleksi atas upaya yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Banda Aceh dalam mewujudkan kota madani menunjukkan bahwa sumber daya yang dimiliki masih belum dapat dimaksimalkan, sehingga hal ini berimbas pada hasil akhir yang dapat dicapai. Sekalipun upaya untuk mewujudkan kota madani belum bisa terwujud sepenuhnya, pada dasarnya dapat dimaknai bahwa Pemerintah Kota sedang membangun tatanan sumber daya yang lebih kuat, dukungan yang lebih memadai lewat partisipasi masyarakat untuk ikut andil bersama meningkatkan pelaksanaan syariat Islam guna mewujudkan Banda Aceh menjadi kota madani. This study aims to explain how the efforts made by the Banda Aceh City Government in the era of Illiza Sa'aduddin Djamal in realizing a civilized city. To answer this, the author uses the concept of power resources from Charles F. Andrain to see how much power resources are owned and how these power resources are utilized. The research method is qualitative with a case study approach. The data collection technique was carried out by the interview. Actors who are directly involved in the implementation of Islamic law in the city of Banda Aceh, especially from government elements, are the main data sources in this study. The results showed that the power resources owned by the Banda Aceh City Government were quite large. However, reflections on the efforts that have been made by the Banda Aceh City Government in realizing a civilian city show that the resources they have are still not maximized, so this has an impact on the final results that can be achieved. Even though the effort to realize a civil city has not yet been fully realized, it can basically be interpreted that the City Government is building a stronger resource structure, more adequate support through community participation to take part in increasing the implementation of Islamic law in order to make Banda Aceh a civil city.
Keywords:
    • Correction
    • Source
    • Cite
    • Save
    • Machine Reading By IdeaReader
    0
    References
    0
    Citations
    NaN
    KQI
    []