Pertimbangan Hakim Dalam Kasus Nomor 29/Pdt.P/2019/PA.Yk tentang Dispensasi Nikah Akibat Hamil di Luar Nikah di Pengadilan Agama Yogyakarta 1A Perspektif al-Madzahib al-Arba’ah

2020 
Penelitian ini mengkaji putusan Hakim Pengadilan Agama Yogyakarta Nomor 29/Pdt.P/2019/PA.Yk. yang melegalkan permohonan dispensasi nikah akibat hamil di luar nikah perspektif al- Madzahib al-Arba’ah. Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan yang mengkaji dokumen-dokumen terkait penelitian. Sumber data primer dalam penelitian ini adalah putusan hakim PA Yogyakarta sedang data sekunder yang digunakan sebagai penguat argument adalah wawancara dengan pihak terkait dalam hal ini adalah hakim. Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa pelegalan permohonan dispensasi nikah akibat hamil di luar nikah yang dilakukan oleh hakim berdasarkan tiga landasan; UU No. 1 tahun 1974 tentang batasan umur, hadits tirmidzi nomor 995 dan qaidah fiqhiyyah. Jika dipandang dari perspektif al- Madzahib al-Arba’ah apa yang dilakukan oleh hakim terkait pelegalan permohonan pernikahan karena hamil di luar nikah senada dan sesuai dengan apa yang diterapkan dalam Madzhab Hanafi dan Syafi’i, dengan alasan bahwa dalam hukum Islam wanita yang hamil tidaklah termasuk wanita yang haram untuk dinikahi. Kata kunci: Putusan, Hakim, Legal, Dispensasi Nikah, Luar Nikah, Madzhab.
    • Correction
    • Source
    • Cite
    • Save
    • Machine Reading By IdeaReader
    0
    References
    0
    Citations
    NaN
    KQI
    []