Pendidikan keaksaraan dasar komunitas adat terpencil: implementasi, hasil, dan langkah-langkah perbaikan

2019 
Untuk mengentaskan buta aksara di Indonesia khususnya di wilayah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal), sejak 2016 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Pembinaan Keaksaraan dan Kesetaraan telah menjalankan Program Pendidikan Keaksaraan Dasar Komunitas Adat Terpencil/ Khusus (KD-KAT). Penelitian ini, merupakan evaluasi atas pelaksanaan program KD-KAT tahun 2016-2017 di lima lokasi yaitu: Kabupaten Lanny Jaya (Provinsi Papua), Kabupaten Konawe Kepulauan (Provinsi Sulawesi Tenggara), Kabupaten Pasuruan (Provinsi Jawa Timur), Kabupaten Sarolangun (Provinsi Jambi), dan Kabupaten Indragiri Hulu (Provinsi Riau). Secara umum, penelitian ini menemukan bahwa program ini berhasil menjadikan sebagian besar peserta program melek aksara. Namun demikian, terdapat catatan yang perlu diperhatikan dari pelaksanaan program ini, antara lain terkait: (1) ketepatan Sasaran, (2) daya jangkau program, (3) kapasitas sumberdaya manusia, dan (4) keberlanjutan program. Berdasar temuan-temuan tersebut penelitian ini memberikan rekomendasi baik pada aspek gagasan maupun implementasi program, diantaranya melalui: (1) penerapan prinsip pendidikan berbasis budaya, (2) verifikasi sasaran program, (3) perbaikan mekanisme sosialisasi, (4) penguatan sumber daya manusia, (5) kolaborasi dengan stakeholder.
    • Correction
    • Source
    • Cite
    • Save
    • Machine Reading By IdeaReader
    0
    References
    0
    Citations
    NaN
    KQI
    []