NILAI BUDAYA DALAM ADAT REWAHAN PERPANDAYAN DI DÉSA TARAJU KECAMATAN SINDANGAGUNG KABUPATÉN KUNINGAN

2018 
Penelitian ini mengenai Nilai budaya Adat rewahan perpandayan dilakukan oleh masarakat desa Taraju yang mempunyai tujuan untuk melestarikan budaya Sunda dan berharap budayanya dijaga serta dijalankan setiap tahunnya. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan cara mengorganisasikan data, mendeskripsikan, menyusun pola, memilih hal-hal yang penting, serta membuat kesimpulan dalam runtuyan adat rewahan perpandayan di Desa Taraju Kecamatan Sindangagung Kabupaten Kuningan. Dengan tekhnik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil dari penelitian ini yaitu pelaksanaan adat rewahan terdiri dari persiapan sebelum kegiatan inti dan kegiatan inti. Fungsi adat rewahan perpandayan di Desa Taraju Kecamatan Sindangagung Kabupaten Kuningan yaitu fungsi spiritual dan fungsi sosial. Nilai budaya dalam adat rewahan perpandayan di Desa Taraju terdiri dari 4 nilai teori, 12 nilai ekonomi, 6 nilai agama, 4 nilai seni, 3 nilai kuasa dan 9 nilai solidaritas. Unsur mitos yang ada dalam adat rewahan di Desa Taraju ada 3 yaitu berpengaruh terhadap pekerjaan pandai besi, kelengkapan isi pasren, dan membuka rizki untuk kehidupan di dunia.
    • Correction
    • Source
    • Cite
    • Save
    • Machine Reading By IdeaReader
    0
    References
    0
    Citations
    NaN
    KQI
    []