Pengembangan Kebijakan Profesi Bidan dalam Upaya Meningkatkan Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak

2016 
This study aims to determine the condition of maternal and child health, midwifery profession profile, and the development of professionalism on midwifery to improve maternal and child health through education; accreditation, registration and license; either standalone midwifery care, collaboration and referral system; and continuity strategy deployment village midwives. The study used qualitative methods. The data collected in 2016 through literature and interviews with relevant stakeholders with the drafting of legislation on midwifery. The study concluded that the health condition of maternal and child in Indonesia have not been good enough. It was seen at the High Maternal Mortality rate (MMR) and Infant Mortality Rate (IMR) in Indonesia. In 2012 MMR stood at 359 per 100,000 live births. While IMR in 2012 amounted to 32 per 1,000 live births. Midwifery personnel was a woman who graduated from midwife recognized by the government and professional organizations in the territory of the Republic of Indonesia and has the competence and qualifications to be registered, certified or legally licensed to practice midwifery run. Midwifery personnel professionalism need to be developed, so that midwifery personnel have the knowledge, skills and behaviors are superior and that uphold ethics and health law. The development of the midwifery profession it is a necessity to anticipate changes in science and technology, the development of society’s demands will midwifery care quality, increased public awareness of the health law, users demand services obstetrics, rapid changes in government policies, and global competition increasingly strict. Studi ini bertujuan untuk mengetahui kondisi kesehatan ibu dan anak, profil tenaga kebidanan, dan pengembangan profesionalisme tenaga kebidanan guna meningkatkan kesehatan ibu dan anak melalui aspek pendidikan kebidanan; akreditasi, registrasi dan lisensi profesi bidan; pelayanan kebidanan baik mandiri, kolaborasi maupun rujukan; dan strategi kontinuitas penyebaran bidan di desa. Studi ini menggunakan metode kualitatif. Data dikumpulkan pada tahun 2016 melalui studi pustaka dan wawancara dengan para pemangku kepentingan terkait dengan penyusunan rancangan undang-undang kebidanan. Studi ini menyimpulkan kondisi kesehatan ibu dan anak di Indonesia belum cukup baik. Hal itu terlihat pada masih tingginya Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) di Indonesia. Tahun 2012 AKI tercatat sebesar 359 per 100.000 kelahiran hidup. Sedangkan AKB pada tahun 2012 sebesar 32 per 1.000 kelahiran hidup. Tenaga kebidanan adalah seorang perempuan yang lulus dari pendidikan bidan yang diakui pemerintah dan organisasi profesi di wilayah Negara Republik Indonesia serta memiliki kompetensi dan kualifikasi untuk diregister, sertifikasi dan atau secara sah mendapat lisensi untuk menjalankan praktik kebidanan. Tenaga kebidanan perlu dikembangkan profesionalismenya, agar tenaga kebidanan memiliki pengetahuan, keterampilan dan perilaku yang unggul serta yang menjunjung tinggi etika dan hukum kesehatan. Pengembangan profesi bidan itu merupakan sebuah keniscayaan untuk mengantisipasi perubahan ilmu pengetahuan dan teknologi, perkembangan tuntutan kebutuhan masyarakat akan pelayanan kebidanan yang berkualitas, peningkatan kesadaran masyarakat akan hukum kesehatan, permintaan pengguna jasa pelayanan kebidanan, perubahan yang cepat dalam kebijakan pemerintah, dan persaingan global yang semakin ketat
    • Correction
    • Source
    • Cite
    • Save
    • Machine Reading By IdeaReader
    0
    References
    0
    Citations
    NaN
    KQI
    []