Kebijakan Penanggulangan Kejadian Luar Biasa Penyakit Demam Berdarah Dengue di Kabupaten Tangerang
2019
Banyaknya vektor penyakit yang tumbuh subur di iklim tropis, membuat Indonesia menjadi daerah endemis penyakit menular tertentu. Salah satunya adalah penyakit Demam Berdarah Dengue yang disebabkan oleh gigitan nyamuk Aedes aegypti . Penyakit DBD pertama kali ditemukan di Indonesia yaitu di Kota Surabaya pada tahun 1968. Penyebaran DBD hingga menjadi wabah atau Kejadian Luar Biasa (KLB) juga menjadi hal yang harus diwaspadai. Kementerian Kesehatan mencatat pada tahun 2014, jumlah kasus KLB DBD yang dilaporkan meningkat dari 1.081 kasus pada tahun 2014 menjadi 8.030 kasus pada tahun 2015. Demikian juga dengan jumlah provinsi dan kabupaten yang melaporkan KLB DBD meningkat yaitu 5 provinsi dan 21 kabupaten pada tahun 2014 menjadi 7 provinsi dan 69 kabupaten pada tahun 2015. Pada tahun 2016, Kabupaten Tangerang merupakan salah satu daerah di Indonesia yang dinyatakan KLB DBD. Berbagai kebijakan pusat maupun daerah telah dibuat untuk merespon KLB tersebut namun belum efektif menekan laju prevalensi kasus DBD dan KLB DBD. Penelitian ini bertujuan mengetahui wabah atau KLB penyakit DBD di Kabupaten Tangerang; kebijakan penanggulangan wabah atau KLB di Kabupaten Tangerang; dan implementasi kebijakan tersebut di puskesmas. Dalam pelaksanaan kebijakan penanggulangan KLB di Kabupaten Tangerang terdapat beberapa hambatan seperti kurangnya tenaga epidemiologi di tingkat puskesmas dan kedinasan serta belum maksimal dilaksanakannya kegiatan survailans epidemiologi dalam mendeteksi penyakit menular di Kabupaten Tangerang. Selain itu, upaya penanggulangan KLB DBD terhambat oleh kesadaran masyarakat yang cenderung meminta dilakukannya fogging dari pada melakukan PSN.
Keywords:
- Correction
- Source
- Cite
- Save
- Machine Reading By IdeaReader
0
References
1
Citations
NaN
KQI