E – Government di Kota Surakarta dilihat dari Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018 Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

2021 
Tuntutan masyarakat dalam terciptanya good government di era globalisai, memunculkan layanan e-government. E-government adalah penggunaan teknologi informasi dan telekomunikasi untuk administrasi pemerintahan yang efisien dan efektif, serta memberikan pelayanan yang transparan dan memuaskan kepada masyarakat. Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada pengguna SPBE.  Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan e-government di Kota Surakarta dilihat dari Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018 tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE). Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah dengan melakukan analisis simak dokumen. Dimana dokumen yang akan di analisis adalah dokumen pada studi literature, berita, dan Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik yang akan dikaji pada penerapan e-government di Kota Surakarta. Hasil dari penelitian ini adalah penerapan e-government di Kota Surakarta telah sesuai dengan layanan sistem pemerintahan berbasis elektronik yang termaktup dalam Perpres No. 95 Tahun 2018 Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
    • Correction
    • Source
    • Cite
    • Save
    • Machine Reading By IdeaReader
    0
    References
    0
    Citations
    NaN
    KQI
    []