Covid-19 dan Pengaruhnya Terhadap Bisnis Angkutan Logistik di Indonesia

2021 
Pandemi COVID-19 membuat masyarakat mengurangi aktivitas ekonomi, seperti berbelanja kebutuhan tersier atau berlibur. Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta yang sudah berjalan dan disambut positif oleh masyarakat, dimana bidang logistik merupakan salah satu sektor yang dikecualikan dalam aturan PSBB sehingga dapat dengan leluasa melakukan distribusi dengan tetap mengikuti protokol COVID-19. Walaupun sektor logistik mendapat pengecualian pada masa PSBB ini, dari sisi arus pengiriman barang dalam negeri maupun skala ekspor sayangnya mengalami tren penurunan. Oleh karena itu penelitian ini mencoba melihat bagaimana dampak COVID-19 dan pengaruhnya terhadap angkutan logistik. Penelitian ini juga ingin melihat apakah angkutan logistik yang dikecualikan dalam PSBB memiliki pengaruh pada meluasnya penyebaran COVID-19. Data-data dari Badan Pusat Statistika dan wawancara beberapa pelaku logistik dipergunakan untuk melihat pengaruhnya terhadap keberlangsungan bisnis selama pandemik. Sedangkan, metode regresi linear dipergunakan untuk fokus pada tujuan kedua dari penelitian ini. Berdasarkan analisa yang dilakukan maka diketahui bahwa sektor lapangan usaha transportasi dan pergudangan menunjukkan tanda-tanda pemulihan di kuartal III 2020. Sedangkan berdasarkan regresi linier menunjukan bahwa pergerakan logistik tidak berpengaruh terhadap lonjakan kasus COVID-19.
    • Correction
    • Source
    • Cite
    • Save
    • Machine Reading By IdeaReader
    0
    References
    0
    Citations
    NaN
    KQI
    []