UPAYA KASI PENDIDIKAN AGAMA DAN KEAGAMAAN ISLAM DALAM PEMBINAAN KINERJA PENGAWAS PAI DI KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN KAUR

2018 
Hasil analisis data tersebut menunjukkan bahwa: 1. Upaya Kasi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam dalam Pembinaan Kinerja Pengawas Pendidikan Agama Islam di Kementerian Agama Kabupaten Kaur: a) Berupaya untuk kegiatan pembinaan kinerja pengawas Pendidikan Agama Islam agar dimasukkan kedalam anggaran biaya. b) Berupaya untuk Monitoring dan evaluasi Pengawas Pendidikan Agama Islam harus dilakukan secara berkala dan bila perlu kedepan diterapkan sistem reward prestasi kerja. c) memprogramkan secara rutin kegiatan-kegiatan yang dapat menunjang peningkatan kompetensi akademik pengawas yang profesional. d) mendorong dan memfasilitasi pengawas untuk berpartisipasi dalam kegiatan kepengawasan. e) Pengawas Pendidikan Agama Islam wajib absensi sidik jari di Kantor Urusan Agama terdekat. f) Setiap satu minggu sekali pengawas Pendidikan Agama Islam Wajib memberikan laporan kepengawasan. g) Pada saat Dua bulan sekali  memberikan pembinaan kepada pengawas Pendidikan Agama Islam untuk memantau perkembangan dan kendala dalam pembelajaran guru Pendidikan Agama Islam di sekolah. 2. Faktor Penghambat Kasi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam dalam pembinaan kinerja pengawas Pendidikan Agama Islam di Kementerian Agama Kabupaten Kaur: a) Pengawas Pendidikan Agama Islam di Kabupaten Kaur masih kurang, Jumlah Pengawas Pendidikan Agama Islam  dua orang sedangkan jumlah sekolah untuk diawasi 152 sekolah. b) Tidak ada anggaran dana untuk Sarana dan prasarana dalam pembinaan kinerja pengawas diantaranya tidak adanya kendaraan motor dinas dan ruangan khusus pengawas Pendidikan Agama Islam sehingga kurangnya kesadaran akan fungsi, tugas pokok, wewenang dan tanggung jawab dalam melaksanakan kinerja pengawas Pendidikan Agama Islam.
    • Correction
    • Source
    • Cite
    • Save
    • Machine Reading By IdeaReader
    0
    References
    0
    Citations
    NaN
    KQI
    []