ANALISA MENGURANGI GENANGAN AIR DI KOTA PADANG DENGAN SUMUR RESAPAN, STUDI KASUS JALAN KHATIB SULAIMAN

2020 
Latar Belakang. Perubahan tata guna lahan di kawasan timur Kota Padang menjadi daerah perkantoran dan permukiman berdampak langsung pada perubahan respon daerah aliran sungai terhadap hujan. Limpasan permukaan di kawasan perkotaan meningkat dengan waktu konsentrasi yang semakin singkat diakibatkan oleh berkurangnya daerah resapan air. Jaringan drainase kota dikawasan jalan arteri Khatib Suleman yang dilengkapi sistem pompa telah dibangun oleh Pemerintah Pusat cg. Balai Wilayah Sungai dan berfungsi sesuai kapasitasnya. Adanya pembangunan perkantoran, pertokoan dan bangunan bisnis yang tidak menghiraukan resapan air meningkatkan jumlah air permukaan, sedangkan kemampuan drainase kota dan drainase jalan yang ada belum mampu menampung air limpasan/genangan air di jalan utama kota bilamana waktu hujan lebih dari 3 jam. Setiap saat datang musim penghujan telah dilakukan pembersihan sedimen di drainase utama dan drainase sekunder tetapi tidak optimal. Permasalahan di atas suatu saat akan menimbulkan dampak genangan/banjir 5 tahunan, atau bahkan di tahun ini sudah beberapa kali terlihat dampak tersebut. Kajian Pustaka. Sumur serapan berfungsi untuk menampung air hujan kedalam lubang yang sengaja dibuat sementara. Selanjutnya, air yang ditampung meresap ke dalam tanah dan menjadi air tanah. Berdasarkan Standar Nasional Indonesia (SNI) No.03-2453-2002 tentang Tata Cara Perencanaan Sumur Resapan Air Hujan untuk lahan pekarangan, yaitu : sumur resapan harus berada pada lahan yang datar, sumur resapan harus dijauhkan dari tempat penimbunan sampah, penggalian sumur resapan maksimal 2 meter dibawah permukaan air tanah, dan struktur tanah harus mempunyai permeabilitas tanah (kemampuan menyerap air) lebih besar atau sama dengan 2 cm per jam dan volume resapan sebanding dengan koofisen dasar bangunan. Peraturan Walikota Padang (2015) tentang Intensitas Bangunan Gedung menyatakan Koefisien Dasar Bangunan yang selanjutnya disingkat KDB adalah angka prosentase berdasarkan perbandingan antara luas seluruh lantai dasar bangunan gedung perkantoran/non-perumahan dengan luas lahan atau tanah perpetakan atau daerah perencanaan yang dikuasai sesuai rencana tata ruang dan rencana tatabangunan dan lingkungan lebih kecil/sama dengan 60%. Frizein (2017), melakukan kajian tentang penggunaan sumur resapan di Kantor Balai Wilayah Sungai Sumatera V di jalan arteri Khatib Sulaiman, sebelum dibangunnya sistem pompa drainase Khatib Sulaiman. Adapun penelitian saat ini dilakukan setelah dibangun sistem pompa drainase Khatib Sulaiman, dimana pengoperasian pompa dilakukan minimal sebulan sekali guna untuk menguras lumpur, dan memanaskan mesin pompa agar tetap berfungsi. Pekerjaan sistem pompa drainase selesai pada akhir tahun 2017, dimana belum tercatat adanya masalah genangan air yang terjadi setelah diselesaikannya pekerjaan tersebut. Sistem pompa drainase dan sumur resapan merupakan alternatif dalam mengurangi genangan yang sering terjadi saat musim hujan. Berdasarkan SNI, sumur resapan yang mempunyai kedalaman sumur 2,5 meter dan diameter sumur 2 meter, dimana struktur tanah harus mempunyai permeabilitas tanah lebih besar atau sama dengan 0,02 meter per jam. Tujuan dan Metode Penelitian. Tujuan peneltian melakukan evaluasi kinerja drainase ekisting, kemampuan lahan dan bangunan terhadap penyerapan air hujan. Metoda penelitian dilaksanakan dengan mengumpulkan studi terdahulu yang berkaitan dengan genangan air di jalan utama kota dan data kejadian banjir serta dampak genangan yang ditimbulkan dari peta genangan kota dan media online yang diolah dengan software Nvivo dan Google earth. Sedangkan data primer dari observasi lapangan, pengambilan conto tanah dan uji permeabilitas tanah dilaboratorium, serta wawancara dengan pemilik bangunan disepanjang jalan arteri Khatib Sulaiman, antara lain presentase bangunan dengan luas lahan, bentuk halaman dan area parkir, ketersediaan sumur resapan, tampungan air hujan dan kondisi drainase lingkungannya. Pembahasan dan Kesimpulan. Hasil penelitian dapat menggambarkan bahwa bangunan perkantoran dan bangunan bisnis belum memiliki sumur resapan dan penampungan air hujan sehingga air permukaan disaat hujan langsung masuk ke drainase jalan utama kota. Pada sebagian tempat parkir dibangunan perkantoran melengkapi halaman dengan perkerasan yang tidak berfungsi dengan baik menyerap air. Sedangkan di bangunan bisnis umumnya memiliki koefisien dasar bangunan melebihi 60% antara luas dasar bangunan dan luas lahannya, serta tempat perparkiran tertutup dengan perkerasan atau resapannya tidak berfungsi. Sehingga seluruh air permukaan mengalir ke drainase jalan utama kota. Kondisi drainase jalan yang diperuntukkan mengalirkan air dari badan jalan tidak mampu mendapat tambahan debit air dari bangunan yang terletak disepanjang jalan tersebut dan menimbulkan genangan air. Solusi untuk mengurangi genangan air dilakukan dengan membuat resapan air pada setiap bangunan di jalan Khatib Sulaiman. Penelitian sumur resapan ini diharapkan dapat digunakan sebagai acuan untuk merencanakan kebijakan Pemerintah Daerah Kota Padang untuk melengkapi peraturan daerah Bangunan Gedung dengan mewajibkan pada setiap bangunan mempunyai resapan air atau penampungan air hujan.
    • Correction
    • Source
    • Cite
    • Save
    • Machine Reading By IdeaReader
    0
    References
    0
    Citations
    NaN
    KQI
    []