KAJIAN HUKUM ADMINISTRASI NEGARA TENTANG PENINGKATAN PRESTASI KERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 46 TAHUN 2011 (Studi di Sekretariat Dewan Pengurus KORPRI Kota Medan)

2017 
KAJIAN HUKUM ADMINISTRASI NEGARA TENTANG PENINGKATAN PRESTASI KERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 46 TAHUN 2011 (STUDI DI SEKRETARIAT DEWAN PENGURUS KORPRI KOTA MEDAN) MEYLDA INTAN REZKY SINAGA 120200414 FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS SUMATERA UTARA Email : meyldasinaga@gmail.com ABSTRAK Meylda Intan Rezky Sinaga [1] * Suria Ningsih, S.H.M.Hum [2] ** Erna Herlinda, S.H.M.Hum [3] *** Penilaian prestasi kerja PNS merupakan suatu kegiatan yang dilakukan untuk mengevaluasi tingkat pelaksanaan pekerjaan seorang pegawai. Tujuan dari penilaian prestasi kerja PNS adalah untuk menjamin objektivitas pembinaan PNS yang didasarkan sistem prestasi dan sistem karier. Permasalahan yang dibahas dalam skripsi ini adalah bagaimana penilaian prestasi kerja pegawai negeri sipil berdasarkan PP No. 46 Tahun 2011, bagaimana pelaksanaan PP No. 46 Tahun 2011 di  Sekretariat Dewan Pengurus KORPRI Kota Medan, dan bagaimana pengaruh penilaian prestasi kerja terhadap peningkatan kinerja PNS. Jenis penelitian yang dilakukan dalam penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif, yang menganalisa pasal-pasal dalam peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang permasalahan dalam skripsi ini. Penulis juga melakukan pengumpulan data dengan cara penelitian kepustakaan yakni melalui buku-buku serta melakukan penelitian lapangan ke Sekretariat Dewan Pengurus KORPRI Kota Medan melalui wawancara dan pencatatan yang berhubungan dengan permasalahan dalam skripsi ini. Kesimpulan yang didapat dari penelitian ini adalah penilaian prestasi kerja dilakukan berdasarkan prinsip yang objektif, terukur, akuntabel, partisipasif dan transparan yang terdiri dari dua unsur, yaitu Sasaran Kerja Pegawai dan Perilaku Kerja. Pelaksanaannya di Sekretariat Dewan Pengurus KORPRI Kota Medan belum sesauai dengan amanat Peraturan tersebut. Sehingga pengaruh penilaian prestasi kerja di Sekretariat Dewan Pengurus KORPRI Kota Medan dianggap hanya sebagai syarat untuk mendapat kenaikan pangkat/jabatan dan gaji/tunjangan. PP No. 46 Tahun 2011 ini diharapkan mampu membawa perubahan terhadap penilaian prestasi kerja PNS, karena unsur-unsur yang ada dalam peraturan ini dapat digunakan sebagai pembinaan dan pengembangan potensi PNS yang lebih baik lagi. Juga peraturan ini diharapkan bukan hanya sekedar untuk mendapat rekomendasi kenaikan pangkat/jabatan atau kenaikan gaji/tunjangan saja, tetapi dijadikan sebagai pedoman untuk evaluasi kinerja PNS demi tercapainya tujuan dan program kerja dari instansi tersebut. Kata Kunci : Hukum Administrasi Negara,  Pegawai Negeri Sipil, Penilaian Prestasi Kerja [1] * Meylda Intan Rezky Sinaga Mahasiswa Fakultas Hukum USU [2] ** Suria Ningsih, SH.,M.Hum Dosen Fakultas Hukum USU [3] *** Erna Herlinda, SH., M.Hum Dosen Fakultas Hukum USU
    • Correction
    • Source
    • Cite
    • Save
    • Machine Reading By IdeaReader
    0
    References
    0
    Citations
    NaN
    KQI
    []