PENGAWASAN PEMERINTAH KOTA SEMARANG TERHADAP KEGIATANPRODUKSI PANGAN INDUSTRI RUMAH TANGGA SKRIPSI
2015
Keamanan pangan olahan yang dihasilkan oleh IRT adalah hal yang sangat
penting. Maka dari itu Pemerintah Kota Semarang perlu melakukan pengawasan
terhadap kegiatan Produksi Pangan Industri Rumah Tangga. Pengawasan yang
dilakukan ini, bertujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran-pelanggaran oleh
pelaku usaha IRT, serta menjamin keamanan pangan atas pangan olahan yang
dihasilkan oleh IRT.
Metode yang digunakan dalam penulisan hukum ini adalah pendekatan
kualitatif. Data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder.
Pengumpulan data dilakukan dengan teknik purpose sampling, dan juga
wawancara, kemudian data yang diperoleh disajikan dalam bentuk uraian
deskriptif dan menggunakan metode analisis data kualitatif. Pemasalahan yang
dikaji adalah mengenai pengaturan hukum kegiatan Produksi Pangan Industri
Rumah Tangga Pangan, pelaksanaan pengawasan Pemerintah Kota Semarang
terhadap kegiatan Produksi Pangan Industri Rumah Tangga, dan faktor-faktor
yang mempengaruhi pelaksanaan pengawasan Pemerintah Kota Semarang
terhadap kegiatan Produksi Pangan Industri Rumah Tangga.
Dari hasil penelitian diketahui bahwa, terdapat beberapa ketentuan hukum
yang mengatur kewenangan Pemerintah Kota Semarang dalam pengawasan
terhadap kegiatan Produksi Pangan Industri Rumah Tangga. Namun dalam
pelaksanaannya masih belum optimal. Keterbatasan Sumber Daya Manusia yang
melaksanakan pengawasan menjadi salah satu faktor penyebab belum optimalnya
pengawasan ini, terutama berkaitan dengan pelaksanaan monitoring dan
pengawasan langsung dilapangan.
- Correction
- Source
- Cite
- Save
- Machine Reading By IdeaReader
0
References
0
Citations
NaN
KQI