Hukum surat berharga syariah negara dan pengaturannya

2011 
Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) diterbitkan sebagai instrumen pembiayaan defisit Anggara Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Melalui penerbitan SBSN, memungkinkan pemerintah untuk mendapatkan modal pembiayaan berbasis syariah dari masyarakat investor yang mengharapkan (+) return sesuai dengan struktur akad yang digunakan sebagai underlying transaction.
    • Correction
    • Source
    • Cite
    • Save
    • Machine Reading By IdeaReader
    0
    References
    0
    Citations
    NaN
    KQI
    []