PARTAI Al-ISLAM SE-MALAYSIA (PAS) DAN UPAYA MENERAPKAN SYARIAT ISLAM DI KELANTAN

2020 
Kelantan merupakan salah satu dari 13 negara bagian di Malaysia, perjuangan penerapan syariat Islam di Kelantan telah berjalan sejak lahirnya PAS tahun 1951. Namun otonomi atau kewenangan dalam penerapan syariat Islam yang dicita-citakan oleh PAS mengalami banyak hambatan karena bertentangan dengan UU Federal dan Akta Mahkamah Syariah. Dalam UU Federal tidak menganut azas negara Islam dan tidak menginginkan tegaknya hukum Islam berseberangan produk hukum dinegeri kelantan. Akhirnya perbenturan diantara aturan pemerintah federal dan negara bagian tersebut, menjadikan peraturan negara bagian terpaksa dibatalkan pemerintah ferderal. Tulisan ini menjelaskan berbagai Upaya-upaya dalam penerapan syariat Islam yang dilakukan PAS di eksekutif, legislatif dan Majlis Syuro yang tiada henti dengan terus menyempurnakan produk hukumnya baik dalam bentuk Enakmen Jenayah Syariah Kelantan 1993 tentang hukum hudud, Qishas dan Tazir, maupun dengan keluarnya peraturan daerah (perda) melarang berbagai kemaksiatan.
    • Correction
    • Source
    • Cite
    • Save
    • Machine Reading By IdeaReader
    0
    References
    0
    Citations
    NaN
    KQI
    []