Minimnya Pelayanan Kesehatan Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan Yang Sedang Hamil

2022 
Berdasarkan Pancasila, Negara Kesatuan Republik Indonesia bertujuan untuk mewujudkan keadilan dan kemakmuran rakyatnya. Narapidana berdasarkan Pasal 12, Pasal 1  (7) UU  1995 adalah narapidana yang kehilangan kemerdekaannya di lembaga pemasyarakatan Indonesia. Sebagai salah satu masyarakat yang tidak dapat dipisahkan, narapidana harus memenuhi hak-haknya, salah satunya menyatakan bahwa narapidana berhak atas pelayanan kesehatan yang layak (Indonesia, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1995) Pasal 14D Nomor 12). Tahanan wanita adalah salah satunya. Dalam penulisan makalah ini, penulis menggunakan pendekatan kualitatif.  Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah 4.444 survei lapangan, wawancara, dan survei kepustakaan. Berdasarkan hasil survey diketahui bahwa pelaksanaan pelayanan kesehatan di Lapas Bawah Tanah Klas IIA  berjalan dengan lancar, namun pelaksanaan pelayanan medik di Lapas Bawah Tanah Klas IIA dengan fasilitas kesehatan yang mendukung. . Ruang perawatan ibu dan anak yang tidak memadai, serta ibu hamil, masih kekurangan vitamin, takaran klinik, kurangnya BPJS atau jaminan kesehatan.
    • Correction
    • Source
    • Cite
    • Save
    • Machine Reading By IdeaReader
    0
    References
    0
    Citations
    NaN
    KQI
    []