Pelestarian Urban Heritage Berdasarkan Upaya Perlindungan Terhadap Bangunan Cagar Budaya di Kota Yogyakarta

2018 
Peninggalan budaya memiliki nilai-nilai warisan budaya masa lalu yang harus dilestarikan dan dipertahankan keberadaannya guna mendukung pembangunan kota di masa yang akan datang. Upaya pelestarian bangunan cagar budaya di Kota Yogyakarta memiliki beberapa permasalahan terutama yang berkaitan dengan alih fungsi dan perubahan bentuk bangunan. Nilai penting pelestarian dalam konteks pembangunan kota antara lain meliputi : pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan dengan memperhatikan karakteristik dari masing-masing peninggalan budaya yang dapat menjadi identitas sebuah kota. Kota Yogyakarta sebagai salah satu daerah yang memiliki benda-benda peninggalan masa lalu yang membentuk karakter Kota Yogyakarta. Tujuan dari penelitian ini adalah mengidentifikasi pelestarian urban heritage berdasarkan upaya perlindungan terhadap bangunan cagar budaya di kota Yogyakarta. Teknik pengumpulan data melalui observasi, interview dan studi literatur. Metode penelitian yang dipergunakan adalah pendekatan deskriptif kualitatif, menggunakan variabel pelestarian dengan memperhatikan kriteria liveable city meliputi: perlindungan, pengembangan dan pemanfaatan bangunan cagar budaya. Dari hasil identifikasi upaya pelestarian urban heritage, pemerintah telah memberikan pedoman aturan mengenai pelestarian di kawasan cagar budaya dan juga melakukan pengenaan insentif kepada pemilik bangunan cagar budaya. Upaya pelestarian oleh masyarakat dan swasta di Kota Yogyakarta disimpulkan sebesar 80% dalam kategori BAIK dan 20% dalam kategori KURANG BAIK (hasil kuesioner) dengan beberapa hal yang mempengaruhi baik dari aspek regulasi, pendanaan, maupun implementasi di masing-masing KCB. Kata kunci: Pelestarian, Bangunan Cagar Budaya (BCB), Liveable City
    • Correction
    • Cite
    • Save
    • Machine Reading By IdeaReader
    0
    References
    0
    Citations
    NaN
    KQI
    []