Serat angger pradata awal & pradata akir di kraton Yogyakarta : Kajian filologis historis
2014
Dengan ditandatanganinya Perjanjian Giyanti pada tanggal 13 Februari 1755, Kerajaan Mataram dibagi menjadi dua, yakni Kasunanan Surakarta dan Kasultanan Yogyakarta. Kasunanan Surakarta kemudian pecah menjadi dua, yaitu Kasunanan Surakarta dan Mangkunegaran, begitu juga kerajaan
yang berada di Yogyakarta, akhirnya menjadi Kasultanan Yogyakarta dan Pakualaman. Keempat swapraja tersebut mengembangkan sistem hukum atau peradilan sendiri, walaupun swapraja tersebut memiliki induk yang sama yakni yang berasal dari masa Kerajaan Mataram Islam.
- Correction
- Source
- Cite
- Save
- Machine Reading By IdeaReader
0
References
0
Citations
NaN
KQI