Serat angger pradata awal & pradata akir di kraton Yogyakarta : Kajian filologis historis

2014 
Dengan ditandatanganinya Perjanjian Giyanti pada tanggal 13 Februari 1755, Kerajaan Mataram dibagi menjadi dua, yakni Kasunanan Surakarta dan Kasultanan Yogyakarta. Kasunanan Surakarta kemudian pecah menjadi dua, yaitu Kasunanan Surakarta dan Mangkunegaran, begitu juga kerajaan yang berada di Yogyakarta, akhirnya menjadi Kasultanan Yogyakarta dan Pakualaman. Keempat swapraja tersebut mengembangkan sistem hukum atau peradilan sendiri, walaupun swapraja tersebut memiliki induk yang sama yakni yang berasal dari masa Kerajaan Mataram Islam.
    • Correction
    • Source
    • Cite
    • Save
    • Machine Reading By IdeaReader
    0
    References
    0
    Citations
    NaN
    KQI
    []