KEDUDUKAN OTORITAS JASA KEUANGAN TERHADAP PERUSAHAAN MODAL VENTURA ASING DALAM MELAKUKAN PEMBIAYAAN SECARA LANGSUNG DI INDONESIA

2017 
Abstract There are many ways of foreign investment in Indonesia, one of them is by financial institutions mechanism. Those mechanism are applied by the most popular method in the world, which is Venture Capital (VC) investment. Laws and regulations that exist in Indonesia only regulate foreign VC with Indonesian legal entity, and not regulating direct foreign VC. This research aims to determine the implementation of direct foreign VC investment in Indonesia. This research also aims to determine what institution is authorized to supervise the foreign direct venture capital investment. The research is a qualitative study with statutorial approach. We conduct the research by secondary data. The results of this study indicate that direct foreign VC investment is not the role of the Indonesia Financial Services Authority (OJK RI) to conduct supervision. Intisari Terdapat banyak cara dari investasi asing di Indonesia, salah satunya adalah dengan mekanisme lembaga keuangan. Mekanisme tersebut digunakan oleh cara investasi paling terkenal di dunia, yaitu investasi modal ventura (VC). Peraturan perundang-undangan yang ada di Indonesia hanya mengatur tentang VC asing dengan perusahaan Indonesia, dan tidak tentang VC asing. Penelitian ini pertujuan untuk mengetahui implementasi VC asing di Indonesia. Penelitian ini juga bertujuan untuk mengetahui institusi yang mengatur tentang VC asing. Penelitian ini bersifat kualitatif dengan pendekatan perundang-undangan. Penelitian ini didapat dari data sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa VC asing bukanlah merupakan jurisdiksi pengawasan dari OJK RI.
    • Correction
    • Source
    • Cite
    • Save
    • Machine Reading By IdeaReader
    0
    References
    1
    Citations
    NaN
    KQI
    []