ADVOKASI PENANGANAN PEMBUANGAN SAMPAH LIAR DI KELURAHAN BENDA BARU

2019 
Proses pengelolaan sampah dan penghijauan yang dilakukan bertujuan agar lingkungan kembali bersih dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan kebersihan lingkungan. Pengelolaan sampah di perkotaan harus lebih diperhatikan, begitu juga dengan pola pikir masyarakat yang masih tidak memperdulikan masalah sampah dengan membuang sampah di sembarang tempat, sehingga sampah menumpuk di tempat yang bukan tempatnya yaitu di pinggir jalan.  Tujuan pengabdian masyarakat untuk menangani pembuangan sampah liar yang ada di Kelurahan Benda Baru Pamulang dan membuatnya menjadi lahan hijau. Metode yang digunakan dalam pelaksanaan pengabdian masyarakat ini adalah dengan melakukan advokasi dan mediasi kepada Kelurahan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), RW, RT dan seluruh elemen masyarakat setempat. Setelah proses mediasi telah dilakukan, lokasi pembuangan sampah liar mulai dilakukan pembersihan sampah, perataan area dengan tanah, pemasangan banner peringatan larangan buang sampah dan penanaman tumbuhan hijau di area tersebut. Kesimpulannya adalah dalam upaya mensukseskan program penanganan sampah ini harus didukung oleh seluruh elemen yang ada, baik pemerintah maupun masyarakat dan Kelurahan Benda Baru karena kebersihan lingkungan adalah tanggung jawab bersama.
    • Correction
    • Source
    • Cite
    • Save
    • Machine Reading By IdeaReader
    0
    References
    0
    Citations
    NaN
    KQI
    []