Pentingnya pembangunan pertanian dan pemberdayaan petani wilayah perbatasan dalam upaya mendukung ketahanan pangan nasional: Studi kasus di wilayah perbatasan Kalimantan

2021 
Kebijakan pangan diperlukan sebagai regulasi mendasar dalam upaya meningkatkan kemandirian pangan, dengan tujuan menjamin ketahanan pasokan, diversifikasi, keamanan, kelembagaan, dan organisasi pangan. Review ini ditujukan untuk mempertegas bahwa pengembangan wilayah perbatasan negara tidak dapat dipisahkan dari pembangunan sektor pertanian. Saat ini ketahanan pangan masyarakat di wilayah perbatasan Pulau Kalimantan (Kabupaten Sanggau, Nunukan, Malinau) masih bergantung pada Negara Malaysia terutama pada produk pertanian dan peternakan karena tersedia cukup, mudah diakses, dan harganya yang terjangkau. Indikator terwujudnya ketahanan pangan mencakup empat aspek, yaitu ketersediaan cukup, distribusi merata, terjangkau, dan berkelanjutan untuk seluruh masyarakat. Pembangunan pertanian di daerah perbatasan diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan petani sekaligus dapat menjamin ketahanan pangan daerah perbatasan, dan mendukung ketahanan pangan nasional. Kebijakan pengelolaan wilayah perbatasan membutuhkan regulasi yang berpihak pada peningkatan kesejahteraan. Tingkat kesejahteraan hidup memberikan motivasi dan kemauan berkorban demi mempertahankan idealisme dan ideologi negara kesatuan Republik Indonesia.
    • Correction
    • Source
    • Cite
    • Save
    • Machine Reading By IdeaReader
    0
    References
    0
    Citations
    NaN
    KQI
    []