Penyuluhan Peraturan Perundang-Undangan Pemilihan Umum (PEMILU) Tahun 2019 (Studi Kasus pada Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (POLTEKIP) Kementerian Hukum dan HAM RI, Depok, Jawa Barat)

2019 
Pengabdian ini berjudul Penyuluhan Peraturan Perundang-undangan Pemilihan Umum (PEMILU) Tahun 2019 (Studi Kasus pada Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (POLTEKIP) Kementerian Hukum dan HAM RI, Depok, Jawa Barat). Tujuan umum dari kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini adalah memberikan materi-materi tentang Hukum dan Ilmu Perundang-undangan yang berlaku saat ini di dalam sistem hukum Indonesia.  Metode yang digunakan adalah pada Tahap Persiapan menggunakan : Pendekatan dan kunjungan langsung dengan Direktur Poltekip dan para pejabat yang terkait. Pemantapan dan penentuan lokasi PKm dengan mengkoridinasikan dengan para pihak terkait, Direktur Pascasarjana, Ketua Prodi MH, para Dosen, mahasiswa dan alumni. Penyusunan bahan ajar/materi pelatihan dan sosialisasi yang meliputi : Infocus, Slide serta handsout. Pada Tahap Pelaksanaan : Pelatihan serta sosialisasi materi yang bersifat tutorial yang disampaikan langsung oleh para nara sumber. Tanya jawab serta diskusi secara dua arah antara para nara sumber dengan para peserta PKM. Kesimpulan dalam PKM ini bahwa sosialisasi tentang Hukum dan Ilmu Perundang-Undangan yang disampaikan kepada para ASN dan PNS di lingkungan Poltekip Kementerian Hukum dan HAM RI yang kebetulan sedang melakukan pendidikan dan pelatihan. Dengan pemberian materi-materi tambahan berupa wawasan tentang Hukum dan Ilmu Perundang-Undangan dapat memberikan wawasan dalam pemahaman tentang hukum kepada para peserta diklat
    • Correction
    • Source
    • Cite
    • Save
    • Machine Reading By IdeaReader
    0
    References
    0
    Citations
    NaN
    KQI
    []