EFEKTIVITAS PENGGUNAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA (Studi kasus di Desa Talang Sebaris Kecamatan Air Priukan Kabupaten Seluma)

2016 
Pembangunan desa mempunyai peranan yang sangat penting dan strategis dalam rangka Pembangunan Nasional dan Pembangunan Daerah, karena di dalamnya terkandung unsur pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya serta menyentuh secara langsung kepentingan sebagian besar masyarakat yang bermukim di perdesaan dalam rangka upaya meningkatkan ke sejahteraan mereka. Salah satu bentuk kepedulian Pemerintah terhadap pengembangan wilayah pedesaaan adalah adanya Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 penyaluran dana desa secara khusus yang dicantumkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Anggaran dana desa merupakan bantuan stimulan atau dana perangsang untuk mendorong dalam membiayai program pemerintah desa untuk meningkatkan pembangunan pedesaan. Apabila anggaran dana desa benar-benar dikelola dengan baik dan jujur maka bukan tidak mungkin program ini akan meningkatkan pelayanan publik di pedesaan, partisipasi masyarakat dalam pembangunan akan meningkat, dan tentu saja akan bermuara pada kesejahteraan masyarakat desa. Berdasarkan Peraturan Desa Talang Sebaris No. 1 Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa di Desa Talang Sebaris, Desa Talang Sebaris memiliki beberapa kegiatan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dalam rangka pembangunan desa yaitu bidang pembangunan dan bidang kemasyarakatan. Salah satu azas penggunaan anggaran dana desa adalah efektif mengandung arti merupakan pencapaian hasil program dengan target yang telah ditetapkan. Berdasarkan prapenelitian awal banyak ditemukan laporan masyarakat bahwa ketidaktransparanya penggunaan anggaran dana desa serta diduga ada beberapa kegiatan pembangunan yang tidak terlaksana dengan baik. Untuk itu perlu diketahui sejauh mana Efektivitas Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa di Desa Talang Sebaris Kecamatan Air Priukan Kabupaten Seluma. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif dan jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan data skunder. Metode analisis yang digunakan adalah alat analisis skala likert untuk melihat efektivitas dari penggunaan anggaran pendapatan dan belanja desa. Dalam pengambilan informan dilakukan dengan cara sensus yaitu semua masyarakat yang terlibat pada perencanaan hingga pelaksanaan penggunaan anggaran dana desa, berdasarkan absensi kehadiran masyarakat yang terlibat pada perencanaan hingga pelaksanaan penggunaan anggaran dana desa, jumlah informan masyarakat 40 orang dan 7 informan dari pihak Pengorganisasian Penggunaan APBDesa di Desa Talang Sebaris. Hasil penelitian menunjukan bahwa efektivitas penggunaan anggaran pendapatan dan belanja desa di Desa Talang Sebaris Kecamatan Air Priukan Kabupaten Seluma pada bidang pelaksanaan yang melibatkan masyarakat Desa Talang Sebaris untuk Kegiatan bidang pembangunan desa termasuk dalam kategori kurang efektif dengan interprestasi skor 83,4% disebabkan oleh adanya kegiatan pembangunan yang terlaksana kurang efektif yaitu pembangunan kantor desa dengan interprestasi skor 66,3% dan pembangunan sarana olahraga dengan interprestasi skor 75,9%. Sedangkan kegiatan bidang kemasyarakatan termasuk dalam kategori efektif dengan interprestasi skor 86,4%. Meskipun ada kegiatan yang terlaksana kurang efektif yaitu kegiatan kelompok berburu hama babi dengan interprestasi skor 78,2%. Berdasarkan hal tersebut maka disarankan kepada Pemerintah Desa Talang Sebaris Kecamatan Air Periukan Kabupaten Seluma dapat Memperhitungkan/meramalkan biaya anggaran dana untuk kegiatan dengan lebih detail dan lebih rinci, supaya dana anggaran dapat memenuhi kebutuhan suatu pembangunan. Untuk bidang kemasyarakatan pada kegiatan kelompok berburu hama babi, agar hama babi tidak meresahkan masyarakat seharusnya kegiatan berburunya dilakukan, karena alat kebutuhan berburu sudah terpenuhi dengan adanya anggaran dana desa. Jadi masyarakat tinggal melaksanakan kegiatan tersebut, baik itu secara rutin dalam seminggu sekali atau beberapa kali dalam sebulan, supaya hama babi tidak meresahkan masyarakat dan hasil yang dinginkan sesuai dengan tujuan yang diharapkan masyarakat. Kata Kunci : APBDes, Efektivitas, Bidang Pembangunan Desa, Bidang Kemasyarakatan
    • Correction
    • Source
    • Cite
    • Save
    • Machine Reading By IdeaReader
    0
    References
    0
    Citations
    NaN
    KQI
    []