PEMAHAMAN TERHADAP PROGRAMREDUCING EMISSION FROM DEFORESTATIONAND FOREST DEGRADATION PLUS (REDD+)OLEH MASYARAKAT ADAT DAYAKDI DAERAH ALIRAN SUNGAI KAHAYAN,PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
2014
Di Indonesia, kebijakan yang dominan menyebabkan deforestasi adalah perkebunan besar,
pertambangan, transmigrasi, pembangunan fasilitas umum (jalan,waduk, dan lain lain) dan
kebakaran. Disamping kebijakan, hal lain yang berhubungan adalah kegiatan ilegal yang juga
berkontribusi pada degradasi hutan. Proyek Lahan Gambut Sejuta hektar (PLG) di
Kalimantan Tengah merupakan salah satu contoh nyata kebijakan yang secara simultan
menyebabkan deforestasi dan degradasi, karena perencanaannya tidak mempertimbangkan
daya dukung lingkungan, aspek pasar, budaya masyarakat dan pengetahuan lokal. Akibatnya,
diperlukan biaya tinggi dan waktu yang lama untuk melakukan restorasi.
Pemerintah Republik Indonesia melakukan inisiatif untuk membuat kebijakan intervensi yang
mengatur pengelolaan lingkungan hidup secara khusus di sektor kehutanan melalui Program
REDD+ dan menunjuk Provinsi Kalimantan Tengah sebagai provinsi percontohan (pilot
province) pertama untuk implementasi mekanisme REDD+ di Indonesia. Dalam
pelaksanaannya, sangat diperlukan adanya kajian mendalam tentang sejauh mana pemahaman
masyarakat adat Dayak di Daerah Aliran Sungai Kahayan di Provinsi Kalimantan Tengah
selama pelaksanaan pilot project REDD+ untuk memastikan Program ini sesuai dengan
kondisi masyarakat adat Dayak di Provinsi Kalimantan Tengah.
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif yaitu focus group discussion yang melibatkan
pemilik lahan, bukan pemilik lahan, dan perangkat desa. FGD yang dilakukan digunakan
untuk menggali informasi mengenai pemahaman masyarakat adat Dayak terhadap Program
REDD+. Dari penelitian ini, didapatkan bahwa masyarakat adat Dayak di Daerah Aliran
Sungai Kahayan belum sepenuhnya memahami Program REDD+ yang dilaksanakan di
Provinsi Kalimantan Tengah, tingkat pemahaman yang masih rendah ini menyebabkan
tingkat partisipasi masyarakat yang masih sangat rendah. Masyarakat yang sudah paham
tentang REDD+, dari hasil penelitian ini, mendapatkan informasi tentang Program REDD+
dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang secara terus menerus memberikan informasi
dan pendampingan kepada masyarakat.
Keywords:
- Correction
- Source
- Cite
- Save
- Machine Reading By IdeaReader
0
References
0
Citations
NaN
KQI