TINJAUAN HUKUM EKONOMI SYARIAH TERHADAP PELAKSANAAN GADAI LAHAN PERKEBUNAN KELAPA DIDESA PEBENAAN KECAMATAN KERITANG KABUPATEN INDRAGIRIHILIR PROVINSI RIAU

2021 
Penelitian pertama ini bertujuan untuk mengetahui secara jelas Faktor yang mendorong masyarakat memilih Gadai lahan Perkebunan Kelapa di Desa Pebenaan Kecamatan Keritang Kabupaten Indragirihilir Provinsi Riau. Bertujuan untuk mengetahui bagaimana sistem Gadai Lahan perkebunan kelapa di Desa Pebenaan Kecamatan Keritang Kabupaten Indragirihilir Provinsi Riau. Serta Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah terhadap pelaksanaan Gadai Lahan perkebunan kelapa di Desa Pebenaan Kecamatan Keritang Kabupaten Indragirihilir Provinsi Riau. Skripsi ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan instrument pengumpulan data melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Berdasarkan penelitian yang dilakukan diperoleh hasil kesimpulan sebagai berikut: masyarakat memilih gadai adalah kebutuhan ekonomi seperti keperluan-keperluan yang mendesak, Masyarakat biasa melakukan praktek gadai dengan cara yang sangat sederhana yang dilakukan antara kerabat dekat, tetangga, ataupun orang yang dapat dipercaya. Menurut Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah terhadap pelaksanaan gadai lahan perkebunan kelapa di Desa Pebenaan Kecamatan Keritang Kabupaten Indragirihilir Provinsi Riau termasuk gadai yang tidak sah, karena pelaksanaan gadai yang di lakukan bisa menimbulkan jalalah (ketidak jelasan) menurut hukum Hukum Ekonomi Syariah. masyarat dalam melakukan transaksi gadai harus dapat memperhatikan terlebih dahulu ketentuan-ketentuan objek akad, rukun dan syarat-syarat atau lain sebagiannya.
    • Correction
    • Source
    • Cite
    • Save
    • Machine Reading By IdeaReader
    0
    References
    0
    Citations
    NaN
    KQI
    []