PENYULUHAN HUKUM KEDUDUKAN HUKUM PERJANJIAN YANG MENGANDUNG KLAUSULA EKSONERASI

2020 
Pengabdian kepada masyarakat ini didasari pada pentingnya bagi masyarakat untuk mengetahui hak-hak mereka dalam melakukan hubungan-hubungan yang bersifat transaksional dalam kehidupannya sehari-hari. Sebagai pegangan, masyarakat perlu mengetahui dasar-dasar hukum perjanjian yang berlaku di Indonesia agar mereka dapat memahami, dan mengimplementasikan hukum yang berlaku di Indonesia, khususnya masalah perjanjian antara pelaku usaha dan konsumen yang berlandaskan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Oleh karena itu berdasarkan hal tersebut, berbagai hal kegiatan yang menambah pemahaman mengenai hal tersebut perlu dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan. Hal ini bertujuan agar masyarakat dalam melakukan perbuatan-perbuatan hukum, khususnya dalam perjanjian, tidak ragu terhadap setiap tindakannya, pun mengetahui akibat hukum setiap tindakannya. Untuk meminimalisir atau mengurangi kekurang pengetahuan masyarakat ini maka penyuluhan langsung kepada masyarakat merupakan suatu metode yang bisa digunakan untuk mengatasi hal tersebut, dengan tujuan agar masyarakat mengetahui hak-hak mereka sebagai konsumen berdasarkan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999. Adapun penjabaran metode kegiatan yang dilakukan dalam program pengabdian kepada masyarakat ini antara lain dengan pemaparan norma dan diskusi implementasi norma. Setelah kegiatan penyuluhan hukum yang dilaksanakan kami berpendapat bahwa materi tentang peningkatan pemahaman masyarakat tentang dasar-dasar hukum perjanjian dan keabsahan perjanjian yang mengandung klausula eksonerasi perlu lebih ditingkatkan. Sebab dari diskusi dan tanya jawab saat penyuluhan berlangsung, banyak tanya jawab berlangsung antara masyarakat dan pemberi materi mengenai berbagai permasalahan keabsahan perjanjian yang mereka buat pada umumnya, dan lebih khusus lagi terhadap kedudukan hukum perjanjian yang mengandung klausula eksonerasi
    • Correction
    • Source
    • Cite
    • Save
    • Machine Reading By IdeaReader
    0
    References
    0
    Citations
    NaN
    KQI
    []