Pendampingan Pendaftaran Perizinan Berusaha Pt Universal Yasa Solutions Pada Lembaga Online Single Submission

2021 
Perizinan Berusaha telah terintegrasi secara elektronik oleh suatu sistem yaitu Online Single Submission (OSS). Dimana suatu perizinan berusaha tersebut kemudian diterbitkan oleh Lembaga OSS yang bertindak sebagai untuk dan atas nama berbagai instansi yang terkait yaitu menteri, pimpinan lembaga, gubernur, dan bupati/wali kota yang nantinya diberikan kepada pelaku usaha menggunakan sebuah sistem elektronik yang telah terintegrasi, dan telah diatur dalam pasal 1 ayat 5 Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik. Dalam hal ini sistem OSS merupakan suatu upaya dimana dalam kepengurusan legalitas sebuah perusahaan yang semulanya melalui berbagai macam prosedur birokrasi yang begitu Panjang dan rumit, dengan sistem OSS ini para pelaku usaha mendapatkan kemudahan dalam melakukan kepengurusan legalitas sebuah perusahaan dimana melalui sistem ini para pelaku usaha dapat mempelajari penggunaan sistem ini dan dapat mengakses kapan dan dimanapun para pelaku usaha inginkan. Oleh karena hal tersebut sistem ini hadir dengan beberapa produk dari layanan sistem itu sendiri, antara lain seperti Izin Lingkungan, Izin Usaha, Izin Lokasi dan Nomor Induk Berusaha (NIB). Dan sistem OSS  juga telah terkoneksi dan tersinkronisasi ke beberapa sistem terkait lainnya, seperti tersinkronisasi ke sistem AHU Online yang berada dibawah Kementrian Hukum dan Ham. Sehingga sistem OSS  dapat memiliki cakupan yang luas dalam memenuhi kebutuhan perizinan berusaha para pelaku usaha, dan sistem OSS tidak hanya dapat melakukan proses perizinan berusaha tetapi mampu untuk dapat menerbitkan dokumen perizinan dari setiap proses perizinan berusahan yang tersedia dari layanan OSS itu sendiri. Serta dalam sistem OSS dapat memperbaharui data legalitas perusahaan yang dalam hal ini ingin melakukan pembaharuan seperti halnya Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) yang berubah menjadi Izin Usaha dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP).
    • Correction
    • Source
    • Cite
    • Save
    • Machine Reading By IdeaReader
    0
    References
    0
    Citations
    NaN
    KQI
    []