Supervisi dan penilaian kinerja tenaga kependidikan (MPPKS-PKT)

2019 
Dengan tersusunnya Modul Supervisi Dan Penilaian Kinerja Tenaga Kependidikan ini untuk Diklat Penguatan Kepala sekolah, diharapkan kepala sekolah dapat meningkatkan kompetensinya dalam melakukan tugas sebagai supervisor dan mampu melakukan penilaian kinerja terhadap tenaga kependidikan di sekolahnya masing-masing. Untuk mewujudkan mutu Pendidikan yang lebih baik maka modul ini memberikan pemahaman tentang kegiatan supervisi dan penilaian kinerja tenaga kependidikan. Kegiatan tersebut sesuai dengan amanat Permendikbud nomor 6 tahun 2018 tentang penugasan guru menjadi kepala sekolah. Lebih lanjut tugas kepala sekolah tersebut disesuaikan dengan permendikbud nomor 15 tahun 2018 tentang pemenuhan beban kerja guru, kepala sekolah dan pengawas sekolah. Modul supervisi dan penilaian kinerja tendik ini dapat dipergunakan oleh semua jenjang satuan pendidikan tanpa membedakan gender, suku, ras, agama, bangsa, warna kulit (sosial inklusi). Modul ini disusun dengan mengintegrasikan nilainilai karakter khususnya kemandirian dan nasionalisme. Modul ini membahas tentang supervisi dan penilaian kinerja tenaga kependidikan. Pada proses pembelajaran peserta diharapkan dapat menumbuhkan nilai-nilai karakter. Semoga modul ini dapat menguatkan kompetensi kepala sekolah sebagai pemimpin yang membawa perubahan dan dapat memberi manfaat ganda kepada guru utamanya peserta didik.
    • Correction
    • Source
    • Cite
    • Save
    • Machine Reading By IdeaReader
    0
    References
    0
    Citations
    NaN
    KQI
    []