PENANGANAN JENAZAH SELAMA PANDEMIK COVID-19; STUDI BANDING HUKUM ISLAM, HUKUM POSITIF DI INDONESIA DAN PENGATURAN DI NEGARA LAIN

2020 
Penanganan jenazah selama Pandemik Covid-19 sempat menjadi perdebatan. Walaupun perdebatan mengenai hal tersebut sudah berkurang, penulis merasa perlu untuk melakukan penelitian tentang proses penanganan jenazah selama Pandemik Covid-19 dalam berbagai perkspektif, yaitu hukum Islam, hukum positif yang berlaku di Indonesia dan pengaturan di beberapa negara lain. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif, yang menggunakan data sekunder dan analisis kualitatif. Data sekunder terdiri dari bahan hukum primer berupa peraturan perundang-undangan, bahan hukum sekunder berupa pandangan ahli dalam bidangnya dan bahan hukum sekunder yang menunjang bahan hukum primer dan sekunder. Temuan dan analisis menunjukkan bahwa pada prinsipnya tata cara dan proses penanganan jenazah selama Pandemik Covid-19 ini relatif sama, yaitu dilakukan dengan satu tujuan bahwa penanganan jenazah tidak menyebabkan terjadinya penularan penyakit Covid-19 lebih lanjut.
    • Correction
    • Source
    • Cite
    • Save
    • Machine Reading By IdeaReader
    0
    References
    0
    Citations
    NaN
    KQI
    []