SISTEM INFORMASI PENGADUAN KODE ETIK PENYELENGARA PEMILU PADA DEWAN KEHORMATAN PENYELENGARA PEMILU (DKPP)

2019 
Seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi informasi, begitu juga dengan kebutuhan akan konsep dan mekanisme dalam hal sistem komputerisasi. Namun, hal ini belum dimiliki oleh lembaga pemerintah yang menangani pengaduan dan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu atau lebih dikenal dengan DKPP (Dewan Penyelenggara Pemilihan Umum). Saat ini DKPP masih menggunakan sistem pelaporan informasi, terutama pada pengaduan kode etik dengan menggunakan semi-manual (excel), dan seringkali menjadi kendala yang tidak efisien bagi sekretariat DKPP dalam menyediakan laporan yang diperlukan dalam waktu cepat. Dengan adanya masalah ini, penulis menggunakan metodologi Waterfall untuk membuat sistem berbasis web yang dapat memfasilitasi sekretariat DKPP dalam waktu singkat untuk menyajikan laporan pengaduan kode etik penyelenggara pemilihan yang diminta oleh para pemangku kepentingan di DKPP. Dengan pembuatan sistem tersebut diharapkan sekretariat DKPP dapat membantu memberikan informasi laporan pengaduan kode etik penyelenggara pemilu dengan lebih cepat dan akurat.
    • Correction
    • Source
    • Cite
    • Save
    • Machine Reading By IdeaReader
    0
    References
    0
    Citations
    NaN
    KQI
    []