Adat Sumang Dalam Masyarakat Gayo di Kabupaten Aceh Tengah

2019 
Makalah ini bertujuan untuk memahami adat istiadat Sumang, sejarah Sumang, ragamnya, nilai-nilai karakter Sumang dan revitalisasi Sumang dalam kehidupan masyarakat Gayo. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode sejarah dengan pendekatan kualitatif. Tahapan dalam metode sejarah adalah heuristik, kritik sumber, interpretasi dan historiografi. Hasil penelitian menun- jukkan bahwa sumang merupakan hukum adat asli gayo yang berasal dari bahasa gayo yang artinya ling gere jeroh, gere kona, gere jujur atau pecogah yang artinya kata-kata yang tidak baik, tidak dapat digunakan, tidak jujur atau bohong. Sumang juga berarti "tidak taat" yang berarti hal-hal yang sangat dilarang atau tidak sopan. Sumang hadir dalam kehidupan masyarakat Gayo sejak nenek moyang suku Gayo hidup dan disahkan sejak kerajaan Linge. Sumang dibedakan menjadi empat jenis, yaitu sumang perceraken, pelangkahen, pengunulen , dan penengonen/penerahen . Sumang mengandung nilai-nilai karakter seperti agama, tanggung jawab, cinta damai, kejujuran, dan lain sebagainya. Upaya revitalisasi Sumang dapat dilakukan oleh Dinas Pendidikan, Dinas Pariwisata, Dinas Lingkungan Hidup, Dewan Adat Gayo, dan Dinas Syariah Islam dengan cara bekerjasama. Tujuan kerjasama ini adalah selain saling besinergi dan memperkokoh tali persaudaraan, diharapkan juga masing-masing dinas mampu memperkenalkan kembali budaya sumang dengan mensosialisasikan kembali budaya sumang kepada masyarakat luas terutama ke sekolah-sekolah.
    • Correction
    • Source
    • Cite
    • Save
    • Machine Reading By IdeaReader
    0
    References
    0
    Citations
    NaN
    KQI
    []