MODEL AKUNTABILITAS PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DESA BERBASIS SHARIATE ENTERPRISE THEORY

2021 
Penelitian ini bertujuan untuk merumuskan Model Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa berbasis Shariate Enterprise Theory. Secara spesifik penelitian ini bertujuan untuk membedah faktor faktor akuntabilitas pengelolaan keuangan dan aset desa berdasarkan: spritual, ekologi, ekonomi dan sosial. Pada Tahun kedua penelitian dilanjutkan untuk merancang model Good Governance Lini desa berbasis mutual Shariate Enterprise Theory. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif Moleong (2005), yaitu menggunakan metode penelitian pragmatic. Pengembangan model akuntabilitas dalam penelitian ini menggunakan Shariate Enterprise Theory. Pendekatan kualitatif dilakukan dengan menganalisis dokumen, pengamatan, wawancara, survey dan eksplorasi. Penelitian ini telah mengidentifikasi indikator model akuntabilitas pengelolaan keuangan dan aset. Akuntabilitas pada proses penentuan indikator ini akan dibagi menjadi empat dimensi, yaitu : dimensi Akuntabilitas manusia dengan masyarakat; Akuntabilitas manusia dengan negara; Akuntabilitas manusia dengan alam; Akuntabilitas manusia dengan Allah SWT. Untuk penelitian berikutnya dapat dianjutkan dengan teori yang lain, semisal teori etika kerja islam yang merupakan teori Islam yang sering dipakai. Kata kunci :akuntabilitas, pengelolaan keuangan dan aset desa, shariate enterprise theory
    • Correction
    • Source
    • Cite
    • Save
    • Machine Reading By IdeaReader
    0
    References
    0
    Citations
    NaN
    KQI
    []