DETERMINAN PERILAKU MEROKOK DI KAWASAN TANPA ROKOK FAKULTAS KESEHATAN MASYARAKAT UNIVERSITAS AIRLANGGA

2018 
Merokok merupakan perilaku yang tidak sehat. Menurut The Tobacco Atlas 5th edition, Indonesia menduduki peringkat ke-4 dunia dalam hal konsumsi rokok. Perlu ada upaya-upaya untuk mengendalikan perokok dan melindungi orang yang tidak merokok. Salah satu upaya pengendalian dampak rokok adalah dengan Kawasan Tanpa Rokok. Hasil studi pendahulauan yang telah dilakukan, perilaku merokok masih dilakukan baik oleh mahasiswa, karyawan dan dosen di Kawasan Tanpa Rokok Fakultas Kesehatan Masyarakat. Desain penelitian yang digunakan adalah observasional pendekatan yang bersifat kuantitatif dengan rancangan studi cross sectional. Penelitian dilakukan di Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga, Surabaya. Variabel bebas terdiri dari determinan perilaku, yaitu intention, social support, accessibility of information, personal autonomy, dan action situation. Variabel terikat dari penelitian ini adalah perilaku merokok. Uji statistik yang dilakukan adalah Chi Square untuk mengetahui hubungan atau korelasi antara variabel independen dan variabel dependen. Responden penelitian ini berusia 18-59 tahun dengan jenis kelamin seluruhnya laki-laki. Responden adalah civitas akademika FKM UNAIR yang merokok. Berdasarkan hasil penelitian dan analisis didapatkan hasil uji statistik chi square variabel intention, social support, accsibility of information, dan personal autonomy tidak signifikan. Hasil fisher’s exact personal autonomy lebih besar dari alfa yang artinya tidak signifikan. Hasil fisher’s exact action situation lebih kecil dari alfa yang artinya signifikan. Determinan perilaku merokok di KTR FKM adalah action situation. Action situation merupakan situasi-situasi yang mendukung responden untuk merokok. Saran bagi fakultas adalah supaya melakukan evaluasi dan pemeriksaan kepada pedagang di lingkungan fakultas yang masih menjual rokok. Memberikan sanksi kepada pedagang yang masih menjual rokok. Menerbitkan peraturan teknis pelaksanaan Kawasan Tanpa Rokok di FKM secara tertulis dan berdasarkan peraturan-peraturan KTR yang telah ada. Membentuk tim pengawas lapangan terkait implementasi KTR secara langsung. Membentuk tim konsultasi konseling untuk menghentikan kebiasaan merokok.
    • Correction
    • Source
    • Cite
    • Save
    • Machine Reading By IdeaReader
    0
    References
    0
    Citations
    NaN
    KQI
    []