IMPLEMENTASI RENCANA INDUK PENGEMBANGAN OBJEK WISATA(RIPOW) TAHUN 2013 PANTAI PANJANG KOTA BENGKULU

2017 
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis implementasi Rencana Induk Pengembangan Objek Wisata (RIPOW) Panjang Kota Bengkulu dan menginventarisasi kendala yang dihadapi dalam implementasi kebijakan tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data menggunakan induktif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan pertama, implementasi RIPOW Pantai Panjang Kota Bengkulu terdiri atas empat tahapan yang meliputi (1) tahapan perencanaan terdiri atas (a) persiapan penyusunan RIPOW Pantai Panjang meliputi persiapan awal, yaitu upaya pemahaman terhadap Kerangka Acuan Kerja (KAK) penyiapan anggaran biaya, kajian awal data sekunder yang berkaitan dengan objek wisata Pantai Panjang dan persiapan teknis pelaksanaan meliputi penyusunan metodologi/metode dan teknis analisis rinci serta penyiapan rencana survei, (b) pengumpulan data dilakukan melalui penjaringan aspirasi masyarakat yang dapat dilaksanakan melalui penyebaran penyebaran angket dan temu wicara, pengenalan kondisi fisik dan sosial ekonomi kawasan ke semua bagian dari wilayah kota dan data yang dihimpun dalam pengumpulan data meliputi data wilayah geografis objek wisata Pantai Panjang, data fisiografis objek wisata Pantai Panjang, data kependudukan Kota Bengkulu, data ekonomi dan keuangan Kota Bengkulu, data ketersediaan prasarana dan sarana Kota Bengkulu, data peruntukan ruang Pantai Panjang dan data penguasaan, penggunaan dan pemanfaatan lahan Pantai Panjang Kota Bengkulu, (c) pengolahan dana analisis meliputi analisis karakteristik pariwisata dan analisis kelembagaan dan (d) perumusan konsep meliputi tujuan pengembangan, rencana pola ruang, rencana pengembangan infrastruktur, pola ruang yang pembangunannya diprioritaskan dan indikasi program pengembangan; (2) tahapan pelaksanaan dengan melaksanakan semua kegiatan yang telah direncanakan pada tahapan perencanaan yang menunjukkan bahwa Disparekraf Kota Bengkulu mampu melaksanakan semua kegiatan yang telah direncanakan secara baik pada tahapan pelaksanaan; (3) tahapan pengawasan dilaksanakan oleh seluruh Kasi yang ada di dalam Disparekraf Kota Bengkulu yang dilakukan secara bergilir setiap hari yang dilakukan selama hampir 1 tahun sesuai waktu pengerjaan proyek tersebut dan (4) tahapan evaluasi dengan mengadakan rapat koordinasi (paripurna) yang melibatkan seluruh Kabid dan Kasi untuk membicarakan hal-hal yang dianggappenting mengenai hasil pengerjaan proyek pembangunan sarana dan prasarana di kawasan wisata tersebut. Kedua, kendala dalam implementasi RIPOW Pantai Panjang Kota Bengkulu meliputi (1) kendala internal, yaitu perencanaan yang belum terpadu antara pemerintah Provinsi Bengkulu dengan Pemerintah Kota Bengkulu mengenai status penguasaan dan pengembangan kawasan wisata Pantai Panjang. Hal ini dikarenakan faktor kepentingan dan faktor keuntungan yang akan diperoleh oleh masing-masing pemerintah dalam pengelolaan kawasan wisata tersebut dan (2) kendala eksternal terdiri atas (a) masih rendahnya kesadaran dan dukungan masyarakat dan para wisatawan yang dapat dilihat dari banyaknya kondisi berbagai sarana dan prasarana di kawasan Pantai Panjang yang mulai rusak karena ulah oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab yang bersifat vandalism dan (b) kurangnya pendanaan dari pihak luar (investor), pendanaan semata-mata hanya bergantung kepada anggaran dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).Untuk implementasi RIPOW Pantai Panjang Kota Bengkulu, Disparekraf Kota Bengkulu harus merujuk kepada tolok ukur yang lebih akurat yang menunjukkan bahwa terjadi trend peningkatan jumlah wisatawan ke Kota Bengkulu untuk beberapa tahun berturut-turut, sehingga trend tersebut merupakan trend sesungguhnya (valid) yang dapat dijadikan acuan dalam melaksanakan RIPOW Pantai Panjang Kota Bengkulu. Hasil analisis kelayakan ekonomi yang dilakukan oleh PT. Dezet Engineering Consultant selaku kontraktor sekaligus konsultan dalam pengerjaannya perlu dibandingkan dengan hasil perhitungan yang dilakukan oleh pegawai yang memahami hal tersebut. Untuk kendala internal dalam implementasi RIPOW Pantai Panjang Kota Bengkulu, perlu dilakukannya pembicaraan dan pembahasan antara Pemerintah Provinsi Bengkulu dengan Pemerintah Kota Bengkulu yang lebih mendalam mengenai hak dan kewenangan dalam pengelolaan kawasan wisata Pantai Panjang untuk masa yang akan datang, sehingga tidak terjadi tumpang tindih kepentingan di dalamnya. Untuk kendala eksternal, perlu dilakukan berbagai upaya untuk menumbuhkan kesadaran dan dukungan masyarakat dan wisatawan untuk menjaga kondisi berbagai sarana dan prasarana di kawasan Pantai Panjang dan menggunakannya sesuai dengan peruntukannya dan perlu dilakukan upaya oleh Pemerintah Kota Bengkulu melalui kerjasama dengan dinas terkait lainnya dalam rangka mencari (menumbuhkan minat) para investor agar bersedia untuk menanamkan sejumlah dananya untuk mengembangkan kawasan wisata ini, sehingga kawasan wisata ini dapat lebih dikenal lagi, baik secara nasional maupun internasional.
Keywords:
    • Correction
    • Source
    • Cite
    • Save
    • Machine Reading By IdeaReader
    0
    References
    0
    Citations
    NaN
    KQI
    []